CEO Kitabisa: Verifikasi Jadi Tantangan Terberat saat Galang Dana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - CEO Kitabisa.com, Alfatih Timur mengatakan tantangan terbesar saat mengelola platform crowdfunding adalah proses verifikasi. Menurut Alfatih, penggalang dana yang mendaftar di Kitabisa.com melonjak selama pandemik COVID-19.
"Banyak yang berniat baik menggalang dana, tapi kan harus kami pantau juga bagaimana penggalangan dana itu bisa sampai dengan baik dan benar ke orang yang membutuhkan," kata Alfatih dalam live streaming bersama IDN Times, Rabu (10/6).
1. Proses verifikasi jadi tantangan
Alfatih mengatakan, upaya penggalangan dana sangat masif dari berbagai daerah. Akibatnya, proses verifikasi menjadi tantangan tersendiri.
"Kami sempat nge-hold beberapa penggalangan dana karena memang mau make sure ada dokumentasi dan lain-lain. Semakin tinggi verifikasi, semakin banyak orang yang berbuat baik," ungkapnya.
Baca Juga: Ayo Rek! Galang Dana untuk Tim Medis Bareng IDN Media di kitabisa.com
2. Solidaritas di level mikro sangat tinggi
Editor’s picks
Dari hasil observasinya, lanjut Alfatih, solidaritas di level mikro sangat tinggi. Menurut dia, orang-orang cenderung bersedekah atau donasi ke tempat yang berhubungan dengan dirinya.
"Kami ingin membuat fitur agar membuat donatur bisa menyumbang ke hal-hal yang relevan bagi dirinya. One day semoga ada aplikasi yang bisa menotifikasi (kondisi orang-orang di sekitarnya)," kata Alfatih.
3. Hasil penggalangan dana Kitabisa.com mencapai Rp150 miliar
Dalam tiga bulan masa pandemik COVID-19, Kitabisa.com berhasil memfasilitasi ribuan penggalangan dana. Data terakhir donasi yang terkumpul lebih dari Rp150 miliar.
"Ini kolaborasi dan hasil patungan lebih dari 3 juta individu. Jadi bayangkan 3 juta individual donation itu menyumbang Rp5000 atau Rp10.000. Semua dilakukan secara digital dan kita bisa merayakan kebaikan," ungkapnya.
Baca Juga: CEO Kitabisa: Gotong Royong saat Pandemik Ringankan Beban Negara