Disindir Din, BPJS Janji Bayar Utang Rp1,2 Triliun ke Muhammadiyah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal memastikan pemerintah akan melunasi utang Rp1,2 triliun kepada Muhammadiyah. Utang itu merupakan tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit milik Muhammadiyah.
"Komitmen kami jelas, BPJS Kesehatan akan menyelesaikan semua kewajiban yang kami miliki," ungkap Iqbal kepada IDN Times, Senin (30/12).
1. BPJS Kesehatan sudah membayar tunggakan ke rumah sakit secara berkala
Namun demikian, kata Iqbal, pihaknya harus membuka data lebih detail. Hal itu untuk memastikan apakah tanggungan BPJS Kesehatan benar-benar Rp1,2 triliun seperti pernyataan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin.
"Karena faktualnya BPJS Kesehatan di tanggal 22 November 2019 sudah melakukan transaksi pembayaran Rp9 triliun lebih ke rumah sakit-rumah sakit. Lalu pada 29 November 2019 kami bayarkan lagi Rp3,37 triliun. Memang pasti sudah berubah terkait data tunggakan yang beliau sampaikan," kata Iqbal.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Dana Talangan Kesehatan untuk Orang Miskin Dikaji
2. BPJS Kesehatan menjaga likuiditas pembayaran ke rumah sakit
Editor’s picks
Iqbal melanjutkan, BPJS Kesehatan memastikan program kesehatan tetap berjalan dan berkesinambungan. Pihaknya juga selalu menjaga likuiditas pembayaran ke rumah sakit.
"Yang ingin kami sampaikan bukan totalnya harus bayar berapa, tetapi kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit milik Muhammadiyah kan dalam kontrak yang dekat antara kedua belah pihak. Ada klausul-klausul yang dihormati," jelasnya.
3. Din Syamsuddin menyebut BPJS Kesehatan berutang Rp1,2 triliun pada Muhammadiyah, bukan ratusan miliar
Din Syamsuddin sebelumnya menyebut pemerintah melalui BPJS Kesehatan berutang Rp1,2 triliun ke rumah sakit-rumah sakit milik PP Muhammadiyah.
"Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang kepada pemerintah, khususnya BPJS (Kesehatan)? Setelah saya tanya beberapa ketua PWM ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR, bukan Rp350 miliar, tapi secara keseluruhan Rp1,2 triliun," kata Din dalam pidato sambutannya di Milad ke-61 Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) di UMS, Sukoharjo, Sabtu (28/12) malam.
Dalam pidatonya Din mengungkapkan, utang BPJS Kesehatan senilai Rp1,2 triliun adalah hak Muhammadiyah yang wajib segera dibayar oleh negara. "Itulah hak Muhammadiyah yang harus wajib (dikembalikan) oleh pemerintah," kata Din.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Online dan Offline