Federasi Serikat Pekerja Pertamina Tolak Ahok, Ini Sebabnya

Erick Thohir sebut BUMN butuh sosok pendobrak

Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk menjadi direksi atau komisaris Pertamina. Presiden FSPPB Arie Gumilar menyoroti rekam jejak dan perilaku Ahok yang selalu membuat keributan dan kegaduhan di mana-mana, dan bahkan seringkali berkata kotor.

"Bisa dibayangkan kalau yang bersangkutan masuk ke Pertamina kemudian ada kegaduhan di tubuh organisasi perusahaan. Ini akan berdampak pada pelayanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh pelosok negeri menjadi terganggu," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (18/11).

1. Anggota direksi diangkat berdasarkan keahlian hingga berkelakuan baik

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Tolak Ahok, Ini SebabnyaIDN Times/Auriga Agustina

Berdasarkan UU No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, pada Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 57 ayat 1 disebutkan yang dapat diangkat sebagai anggota direksi dan anggota dewan pengawas adalah orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Ahok memang pernah dipenjara dua tahun karena kasus penodaan agama, namun tindak pidana tersebut sepertinya tidak sampai menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kendati demikian, di dalam pasal lainnya dalam UU BUMN tersebut, disebutkan pula anggota direksi atau komisaris diangkat berdasarkan pertimbangan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Kata-kata "perilaku yang baik" memang akan menjadi subjektivitas yang menimbulkan pro dan kontra mengingat Ahok sempat terjerat kasus penistaan agama.

Baca Juga: Ahok Disebut Bakal Jadi Bos Pertamina, Ini Daftar Nama Dirut Terdahulu

2. Posisi Ahok adalah kewenangan Menteri BUMN Erick Thohir

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Tolak Ahok, Ini SebabnyaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menanggapi penolakan tersebut, Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan posisi Ahok adalah kewenangan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, sehingga bukan kewenangan dari Istana.

"Tanya ke Pak Erick Thohir karena lingkup tugas beliau," ujar Fadjroel di Kompeks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/11).

3. Erick Thohir sebut BUMN butuh sosok pendobrak

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Tolak Ahok, Ini Sebabnya(Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Negara) IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir enggan menanggapi masalah status mantan narapidana yang melekat pada Ahok.

"Ya kan sudah ada ahli-ahlinya. Tanya ke ahlinya saja," ujar Erick di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Meski punya status mantan napi, Erick menyebutkan BUMN di bawah kepemimpinannya membutuhkan sosok pendobrak. Menurut dia, figur Ahok sangat dibutuhkan untuk mencapai hal-hal yang selama ini ditargetkan.

"BUMN dengan 142 perusahaan kita butuh figur yang bisa jadi pendobrak. Gak mungkin 142 perusahaan dipegang satu orang," ujar Erick.

Baca Juga: Dievaluasi Kementerian, Pertamina Bakal Rombak Dirut Jadi Ahok?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya