Gabung RCEP, Kemendag Klaim Ekspor Indonesia Meningkat 22 Persen 

Investor butuh kepastian perundang-undangan

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengklaim ekspor perdagangan Indonesia meningkat hingga 22 persen sejak tergabung Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

"Dari segi perdagangan, 5 tahun pertama ekspor kita meningkat sampai 8-11 persen. Setelah itu 18-22 persen. Itu karena didukung investasi yang masuk," kata Iman di Jakarta, Selasa (22/10).

1. Banyak faktor yang memengaruhi investor masuk ke Indonesia

Gabung RCEP, Kemendag Klaim Ekspor Indonesia Meningkat 22 Persen IDN Times/Arief Rahmat

Namun demikian, Iman tak menyebut angka pasti berapa banyak investasi yang masuk ke Indonesia. Menurut dia, banyak faktor yang memengaruhi investor untuk bisa masuk ke Indonesia.

"Jadi investor asing itu masuk ke Indonesia gak hanya melihat pasar Indonesia yang besar, tapi juga faktor lain mengenai pekerjaan rumah kita sendiri. Kepastian peraturan perundang-undangan, misalnya," kata Iman.

Baca Juga: Ekspor Pertanian Indonesia Selalu Meningkat & Terbaik di Kancah Dunia

2. Banyak investor asing mempertanyakan kepastian perundang-undangan

Gabung RCEP, Kemendag Klaim Ekspor Indonesia Meningkat 22 Persen IDN Times / Dian Apriliana

Menurut Iman, kepastian peraturan perundang-undangan itulah yang jadi banyak pertanyaan investor asing. Selama dia mendampingi menteri perdagangan bertemu CEO perusahaan asing, kata Iman, mereka tidak bertanya apakah pemerintah Indonesia bisa memberikan proteksi.

"Tapi mereka tanya kepastian iklim usaha di Indonesia seperti apa? Misalnya perundang-undangan jangan berubah terus, lalu apakah ada kemudahan mengimpor produk untuk mereka olah di Indonesia?" kata Iman.

3. Perundingan RCEP ditargetkan selesai November 2019

Gabung RCEP, Kemendag Klaim Ekspor Indonesia Meningkat 22 Persen IDN Times/Arief Rahmat

Terkait perundingan RCEP, kata Iman, hal itu ditargetkan selesai pada November tahun ini. Menurut dia, RCEP akan menjadi salah satu Free Trade Agreement (FTA) atau perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia.

"RCEP akan menjadi mega FTA terbesar di dunia, mengingat tiga negara besar yaitu China, India, dan Indonesia tergabung di dalamnya," ungkapnya.

Iman menjelaskan, Indonesia merupakan pencetus RCEP saat menjadi ketua ASEAN pada 2011. RCEP melibatkan 16 negara yang terdiri atas sepuluh negara Asean serta enam negara lain seperti Australia, Selandia Baru, Tiongkok, Jepang, India, dan Korea Selatan.

Baca Juga: Ekspor 5 Ribu Produk UMKM, Shopee Kesulitan Ajari Soal Dokumen

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya