Gaji Tak Dinaikkan, Waskita Karya Juga Sunat Tunjangan Pegawainya

Likuiditas perseroan terganggu akibat pandemik COVID-19

Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan gaji 6000 pegawainya pada 2020. Tidak hanya itu, perusahaan plat merah ini juga memangkas tunjangan mereka. Kebijakan itu juga berlaku untuk komisaris, direksi dan pegawai lainnya di perseroan.

Director of HCM & System Devlopment, Hadjar Seti Adji, mengatakan keputusan itu diambil lantaran Waskita Karya terdampak pandemik COVID-19, sehingga mempengaruhi likuiditas perusahaan. Disisi lain, pada 2020 Waskita juga fokus pada kesehatan pegawai dan keluarganya.

“Tidak ada kenaikan gaji Komisaris, Direksi dan pegawai di tahun 2020. Bahkan Perseroan melakukan efisiensi dengan mengurangi fasilitas tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya secara signifikan. Biaya dan fasilitas perjalanan dinas juga dikurangi hingga 52 persen," kata Director of HCM & System Devlopment, Hadjar Seti Adji dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Waskita Karya Mampu Selesaikan Pembayaran Obligasi Jatuh Tempo

1. Beban pegawai meningkat

Gaji Tak Dinaikkan, Waskita Karya Juga Sunat Tunjangan PegawainyaKegiatan Tunawisma Jakarta yang bekerja di PT Waskita Karya (Dok. Kemensos)

Hadjar mengatakan, konsekuensi dari komitmen perseroan tersebut adalah meningkatnya beban pegawai. Perseroan mencatat terjadinya kenaikan biaya pegawai di 2020 sebesar Rp134 miliar dibanding 2019. Selain biaya penanganan COVID-19 yang mencapai angka sekitar Rp43 miliar, kenaikan biaya pegawai terutama berasal dari biaya perawatan kesehatan, beban cadangan dan penyelesaian kerja pegawai kontrak di proyek tol yang sudah selesai, serta talangan dana asuransi pensiun pegawai.

"Proses efisiensi ini kami lakukan secara seimbang dengan tetap menjaga hak-hak pegawai dan kelangsungan bisnis Perseroan," ucap Hadjar.

Baca Juga: Waskita Karya dan Wika Tagih Pemerintah Segera Bayar Utang 

2. Kesehatan pegawai dan keluarga jadi prioritas utama

Gaji Tak Dinaikkan, Waskita Karya Juga Sunat Tunjangan PegawainyaPT Waskita Karya (Persero) (Dok. IDN Times)

Perseroan, lanjut Hadjar, berkomitmen pegawai sebagai aset utama. Walaupun dalam kondisi likuiditas yang ketat, fokus pada kesehatan pegawai dan keluarga tetap menjadi program utama Perseroan.

Penerapan protokol kesehatan dilakukan di kantor pusat, unit bisnis, proyek dan anak perusahaan dengan melibatkan partisipasi seluruh pegawai, tanpa terkecuali.

"Untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dan dipatuhi oleh semua komponen, Perseroan membentuk Satgas COVID-19 di seluruh level struktur organisasi," tuturnya.

3. PT Waskita Karya mengadakan 2 program dalam menjalankan protokol kesehatan

Gaji Tak Dinaikkan, Waskita Karya Juga Sunat Tunjangan PegawainyaKegiatan Tunawisma Jakarta yang bekerja di PT Waskita Karya (Dok. Kemensos)

Hadjar menjelaskan, terdapat 2 program utama dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan tersebut. Pertama, tindakan preventif dan kuratif berupa pencegahan dan perawatan dampak COVID-19 secara rutin.

"Kegiatan ini meliputi kewajiban swab antigen dan PCR secara berkala ke seluruh pegawai, pemberian obat-obatan pendukung, perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri untuk pegawai dan keluarga yang positif COVID-19 serta vaksinasi terpadu," ungkapnya.

Kedua, penyiapan infrastruktur kerja yang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Program ini antara lain berupa penyesuaian ruang rapat dan ruang kerja, pengaturan transportasi, penyediaan makanan sehat steril, dukungan atas infrastruktur proses kerja online, pemenuhan kewajiban kontrak atas pegawai terdampak pandemi dan penyiapan fasilitas pendukung kerja mandiri lainnya.

Baca Juga: Waskita Siap Lunasi Utang Rp2,5 Triliun

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya