Harga Emas Antam Akhir Pekan Merosot Jadi Rp1,023 Juta per Gram

Harga buyback juga merosot di angka Rp925 ribu per gram

Jakarta, IDN Times - Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) turun Rp7 ribu pada perdagangan pagi ini, Sabtu (19/9/2020).

Berdasarkan pantauan IDN Times melalui logammulia.com, harga emas Antam dibanderol Rp1,023 juta per gram. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga turun Rp7 ribu menjadi Rp925 ribu per gram.

Baca Juga: Jalan di Tempat, Harga Emas Jelang Akhir Pekan Rp1,030 Juta per Gram

1. Harga emas batangan Antam dalam pecahan lain

Harga Emas Antam Akhir Pekan Merosot Jadi Rp1,023 Juta per GramPetugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta, pada 28 Juli 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lain per hari ini:

Harga emas 0,5 gram: Rp541 ribu
Harga emas 1 gram: Rp1,023 juta
Harga emas 2 gram: Rp1,986 juta
Harga emas 3 gram: Rp2,954 juta
Harga emas 5 gram: Rp4,895 juta
Harga emas 10 gram: Rp9,725 juta
Harga emas 25 gram: Rp24,187 juta
Harga emas 50 gram: Rp48,295 juta
Harga emas 100 gram: Rp96,512 juta

2. Pembelian emas bisa dilakukan secara online

Harga Emas Antam Akhir Pekan Merosot Jadi Rp1,023 Juta per GramEmas. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Untuk membeli emas, bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama secara online melalui situs Antam. Kedua, langsung datang ke tempat yang menjual emas Antam.

Bila memilih membeli secara online bisa ke situs logammulia.com. Sebelum membeli, cek harga emas, lalu pilih emas yang akan dibeli. Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA). Stok dapat berubah sewaktu-waktu, dengan masa validasi VA 45 menit setelah dilakukan order pembelian.

Produk emas batangan dapat diambil di Butik Emas LM atau dikirim menggunakan ekspedisi rekanan pada H+3 sampai H+5 (pada hari kerja).

3. Pembelian emas dikenakan pajak

Harga Emas Antam Akhir Pekan Merosot Jadi Rp1,023 Juta per GramIlustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk jaminan keaslian dan kemurnian emas batangan ANTAM LM, silakan melakukan pembelian melalui logammulia.com atau datang langsung ke Butik Emas LM.

Pembelian emas dikenakan pajak. Hal itu sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga: Naik Turun Harga Emas Antam, Kali Ini Jadi Rp1,030 Juta per Gram 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya