Imbas Pandemik COVID-19, Anggaran KKP Dipangkas Rp1,8 Triliun

Realokasi anggaran jadi Rp362 miliar

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mendapat penghematan anggaran. Pagu tahun ini tersisa Rp4.600.264.778.000. Ini merupakan penghematan kedua kalinya sejak pandemik COVID-19 melanda Indonesia.

Penghematan terbaru sebesar Rp700.446.060.000 (Rp700 miliar lebih) berdasarkan Surat Menteri Keuangan No.S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 perihal Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020. Sementara, penghematan sebelumnya Rp1.147.955.911.000 (Rp1,1 trilun lebih) berdasarkan Perpres 54/2020.

"Sehingga total penghematan anggaran KKP sejauh ini sebesar Rp1,84 triliun lebih. Pagu yang semula Rp6,4 triliun menjadi Rp4,6 triliun," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam keterangan tertulis, Rabu malam (22/4).

1. Realokasi anggaran jadi Rp362 miliar

Imbas Pandemik COVID-19, Anggaran KKP Dipangkas Rp1,8 TriliunIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Baca Juga: KKP Serahkan Bantuan Ikan 10,5 Ton Bagi Warga Terdampak COVID-19 

Dengan adanya perubahan anggaran ini, kata Edhy, pagu di setiap eselon I KKP juga mengalami perubahan, termasuk dana realokasi untuk percepatan pemulihan ekonomi imbas pandemik COVID-19 di sektor perikanan dan kelautan. Realokasi menjadi Rp362 miliar dari sebelumnya Rp438 miliar.

Menteri Edhy memastikan, pemotongan anggaran ini semata demi meminimalisir dampak ekonomi maupun sosial di tengah masyarakat imbas pandemik. "Secara prinsip penghematan anggaran ini karena kebutuhan negara yang sangat mendesak saat ini," ujar Menteri Edhy.

2. Upaya pengembangan sektor perikanan budidaya tetap berjalan

Imbas Pandemik COVID-19, Anggaran KKP Dipangkas Rp1,8 TriliunIlustrasi ikan (Dok.KKP)

Lewat anggaran yang tersedia, Edhy menjamin ia dan timnya tetap bekerja maksimal. Upaya pengembangan sektor perikanan budidaya tak akan kendor, begitu pun dengan pengawasan kekayaan laut Indonesia dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan.

"Sebagai informasi kepada Bapak/Ibu, kapal pengawas kembali menangkap pelaku illegal fishing berbendara Vietnam, Senin kemarin. Dan hari ini, ada penangkapan kapal illegal fishing lagi, kami sedang mendata lebih lanjut," kata Edhy.

3. DPR meminta KKP mempercepat pemulihan ekonomi imbas COVID-19

Imbas Pandemik COVID-19, Anggaran KKP Dipangkas Rp1,8 TriliunNelayan terdampak wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sementara, anggota Komisi IV peserta rapat sepakat menerima penjelasan Menteri Edhy mengenai perubahan pagu anggaran KKP tahun 2020. Selain itu, mendorong pemerintah meningkatkan anggaran KKP di masa mendatang, demi terciptanya percepatan pemulihan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.

"Komisi IV juga meminta KKP segera melaksanakan program strategis dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi imbas pandemik COVID-19. Sehingga hasilnya dapat segera dirasakan oleh pelaku utama sektor perikanan seperti nelayan, pembudidaya, petambak garam, serta pengolah dan pemasar hasil perikanan," ujar pimpinan sidang Dedi Mulyadi membacakan kesimpulan rapat kerja.

Kesimpulan lain, Komisi IV meminta KKP berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait upaya penyerapan hasil perikanan dan garam masyarakat. Kementerian BUMN membawahi perusahaan yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan seperti Perum Perindo, PT Perinus, dan PT Garam.

Baca Juga: KKP: Neraca Perdagangan Hasil Perikanan Meningkat 10,5 Persen 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya