Impor Khusus Bisa Cegah Gejolak Harga Bawang Putih 

Impor bawang putih sudah dibuka untuk swasta

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dinilai perlu mendorong para importir bawang putih memastikan komoditas dapat sampai sebelum bulan Ramadan tiba. Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk bawang putih sebesar 100 ribu ton kepada tujuh perusahaan swasta pada 18 April lalu.

"Namun, momen penerbitan izin impor yang relatif sangat dekat dengan bulan puasa ini dikhawatirkan tidak akan efektif menurunkan harga komoditas pada bulan puasa nanti," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Assyifa Szami Ilman.

1. Bulan Ramadan identik dengan inflasi

Impor Khusus Bisa Cegah Gejolak Harga Bawang Putih IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ilman mengatakan, proses impor yang relatif panjang dapat menyebabkan bawang putih tidak bisa sampai di Indonesia tepat waktu. Apabila terdapat pasokan yang cukup, kata dia, ditambah usaha pemerintah mengajak importir melakukan operasi pasar, harapannya harga tidak akan bergejolak saat Ramadan tiba.

"Bulan Ramadan identik dengan kenaikan inflasi karena meningkatkan permintaan,” jelas Ilman.

2. Impor khusus dapat mencegah gejolak harga bawang putih

Impor Khusus Bisa Cegah Gejolak Harga Bawang Putih IDN Times/Ardiansyah Fajar

Menurut Ilman, usaha mengajak importir untuk melakukan operasi pasar patut diapresiasi. Sebab, hal itu dapat mengantisipasi potensi kenaikan harga. Namun, hal itu juga dapat didukung dengan mempertimbangkan peluang melakukan impor khusus sebagai bentuk mitigasi mencegah gejolak harga bawang putih.

"Saat ini importir bawang putih perlu melakukan wajib tanam sebanyak 5 persen dari kebutuhan impornya dalam rangka mencapai swasembada," kata Ilman.

Namun, hingga saat ini swasembada masih jauh dari jangkauan untuk bawang putih. Indonesia masih menjadi importir bawang putih terbesar di dunia dengan nilai impor mencapai 582.900 ton.

3. Birokrasi wajib tanam dinilai menyulitkan upaya impor khusus

Impor Khusus Bisa Cegah Gejolak Harga Bawang Putih IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ilman melanjutkan, ketika program yang bersifat mendorong produksi tidak bisa memberikan hasil produksi yang mencukupi secara instan, perlu dilakukan perlakuan impor khusus sebagai bentuk mitigasi dari gejolak harga. Impor khusus yang dilakukan pada saat-saat tertentu diharapkan bisa dilakukan tanpa menghadapi birokrasi yang menyulitkan, misalnya wajib tanam.

"Karena sifatnya mitigasi, pemerintah dapat terlibat melakukan kalkulasi dari segi waktu importasi dan juga jumlah yang sekiranya diperlukan untuk meng-counter kenaikan harga yang tidak terkendali," ungkapnya.

4. Satgas pangan dapat mengawasi importasi khusus

Impor Khusus Bisa Cegah Gejolak Harga Bawang Putih IDN Times/Ardiansyah Fajar

Menurut Ilman, pemerintah dapat melibatkan berbagai pihak dari Bulog maupun swasta untuk melakukan importasi tersebut. Peran satgas pangan dapat diperkuat untuk mengawasi importasi khusus ini. Hal itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin impor dan kekhawatiran impor akan membunuh petani lokal.

"Kita harus mengakui bahwa produksi lokal belum mencukupi permintaan yang ada, sehingga impor tetap harus dilakukan," kata Ilman.

Baca Juga: Harga Bawang Putih Melambung, Kemendag Lakukan Ini

5. Regulasi wajib tanam diharapkan tidak berlaku bagi kebijakan impor khusus

Impor Khusus Bisa Cegah Gejolak Harga Bawang Putih IDN Times/Ardiansyah Fajar

Di sisi lain, kata Ilman, pemerintah juga tetap konsisten mempertahankan prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan kebijakan. Namun, ada kalanya aturan-aturan tertentu dapat menghambat impor yang dibutuhkan.

"Sehingga diharapkan peluang alternatif kebijakan impor khusus tanpa mengikuti regulasi berlaku yang memberatkan (seperti wajib tanam) dapat dilakukan, terutama untuk mencegah gejolak harga,” kata Ilman.

 

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Bawang Putih Tembus Rp65 ribu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya