Industrinya Kian Menjanjikan, Apa Saja Syarat Produk Mainan Anak?

Wajib disurvei oleh LSPro

Jakarta, IDN Times - Produk mainan anak wajib bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk memperoleh sertifikat tersebut, perlu disurvei oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dalam negeri.

"LSPro dalam negeri mengetahui benar apa yang dibutuhkan dalam penerbitan SNI mainan anak," ungkap Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih dilansir dari ANTARA, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga: Bosan WFH, Novia Maulina Sukses Bikin Usaha Mainan Edukasi 

1. Sertifikat SNI juga berlaku untuk maninan impor

Industrinya Kian Menjanjikan, Apa Saja Syarat Produk Mainan Anak?Pemilik Batik Zie, Marheno Wijayanto dan Zazilah menunjukkan sertifikat SNI yang diperoleh sejak tahun 2018 untuk Batik Cap dan Batik Tulis di Kampung Malon Gunungpati Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Tidak hanya untuk mainan produksi Indonesia, sertifikat SNI juga diberlakukan untuk mainan impor yang diperjualbelikan di Indonesia. Dalam hal mainan impor, Gati juga mengatakan bahwa LSPro perlu mendatangi pabrik negara asal mainan tersebut untuk mengetahui proses produksinya.

"Iya, memang harus ke negara asalnya untuk melihat proses produksinya. Apakah proses produksinya memenuhi kaidah-kaidah SNI atau tidak," ujarnya.

2. Industri mainan anak sudah mumpuni

Industrinya Kian Menjanjikan, Apa Saja Syarat Produk Mainan Anak?pexels.com/Mike

Menurut Gati, industri mainan anak dalam negeri telah mumpuni untuk memproduksi berbagai jenis mainan yang dibutuhkan anak Indonesia. Selain itu, keamanannya juga dijamin melalui sertifikat SNI.

"Industri mainan anak dalam negeri itu sudah bagus. SNI mainan anak kan sifatnya wajib, bukan sukarela," kata Gati.

Gati menambahkan industri mainan anak dalam negeri juga mampu merakit komponen mainan anak yang diimpor dari berbagai negara. Dengan demikian, akan tercipta nilai tambah bagi industri mainan anak Indonesia.

"Kalau dirakit di sini, itu akan mendatangkan nilai tambah. Tercipta lapangan kerja. Kalau beli utuh dari impor itu nilai tambahnya kecil dan harganya juga jauh lebih mahal," jelasnya.

Baca Juga: Dugderan Semarang Terhalang Corona, Pedagang Mainan Merana 

3. Industri mainan anak dapat memanfaatkan potensi pasar domestik

Industrinya Kian Menjanjikan, Apa Saja Syarat Produk Mainan Anak?IDN Times/Holy Kartika

Gati pun berharap industri mainan anak nasional dapat memanfaatkan potensi pasar domestik yang begitu besar. Namun, hal itu harus sesuai dengan aturan-aturan produksi yang berlaku.

"Potensinya sangat besar. Jadi ini memang peluang yang sangat baik untuk mengembangkan industri mainan anak di Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: 10 DIY Mainan Anak dari Barang Bekas, Main Jadi Makin Seru! 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya