Jadi Syarat Investasi, Apa itu SID? 

SID berguna untuk mengecek portofolio keseluruhan

Jakarta, IDN Times - Kita mungkin sudah sering dengar bahwa salah satu syarat untuk dapat berinvestasi adalah memiliki SID atau Single Investor Identification. SID diperlukan untuk mendaftar di pasar modal.

Lantas, apa itu SID? Bagaimana cara mendapatkannya? Simak ulasan Lifepal berikut ini.

Baca Juga: Mengenal RDN, Rekening Wajib Para Investor Saham

1. Arti digit SID

Jadi Syarat Investasi, Apa itu SID? Karyawan memantau pergerakan harga saham di Kantor Mandiri Sekuritas, Jakarta, Rabu (15/7/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Single Investor Identification (SID) adalah nomor identitas tunggal, terdiri atas 3 huruf dan 12 angka, yang dikeluarkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada investor. Sesuai definisinya, SID adalah nomor identifikasi. Oleh karena itu, mereka yang memiliki SID telah terdaftar secara resmi sebagai investor di pasar modal.

SID yang diberlakukan sejak 2011 terdiri atas 15 digit. Berikut penjelasannya.

  • Digit ke-1 dan ke-2 menandakan tipe investor. Sebut saja kode ID untuk investor perorangan, kode SC untuk perusahaan, MF (Mutual Fund), IS (bank), CP (korporasi), PF (dana pensiun), dan OT untuk menandakan tipe investor lainnya.
  • Digit ke-3 menandakan status investor, D untuk domestik dan F adalah asing.
  • Digit ke-4 hingga ke-7 menjelaskan bulan dan tanggal lahir investor serta tanggal dan bulan pembukaan rekening efek.
  • Digit ke-8 hingga ke-13 merupakan Trading ID investor yang terdiri dari 6 digit angka.
  • Dua digit terakhir merupakan digit pemeriksaan ID.

2. SID berguna untuk mengecek portofolio keseluruhan

Jadi Syarat Investasi, Apa itu SID? Karyawan memantau pergerakan harga saham di Kantor Mandiri Sekuritas, Jakarta, Rabu (15/7/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

SID sejatinya mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, dengan SID seorang investor bisa dengan mudah mengecek portofolio secara keseluruhan meski sahamnya terparkir di beberapa perusahaan sekuritas.

Pendek kata, SID menjadi media bagi investor untuk mengawasi aset kekayaan cukup dengan mengakses portal yang dikelola oleh KSEI, yaitu investor.ksei.co.id.

Baca Juga: Mau Mulai Investasi di Pasar Modal? Cek Cara Membuka Rekening Saham

3. Proses pembuatan SID

Jadi Syarat Investasi, Apa itu SID? ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Proses pembuatan SID berdasarkan peruntukannya dibedakan menjadi tiga, yaitu untuk nasabah, pemodal, dan pihak lain. Nasabah membuat permohonan pembuatan SID melalui pihak partisipan, yaitu Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah memiliki Rekening Efek Utama di KSEI.

Permohonan pembuatan SID harus disertai dengan dokumen persyaratan pembuatan Rekening Efek Utama di KSEI, yaitu Rekening Efek atas nama Partisipan atau pihak lain yang telah disetujui OJK.

Baca Juga: 11 Istilah tentang Saham yang Perlu Diketahui Investor Pemula

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya