Jubir Presiden: Mau Jadi Bos BUMN, Ahok Harus Keluar Parpol

Ahok harus mengundurkan diri dari kader PDIP

Jakarta, IDN Times - Pimpinan BUMN tidak boleh terlibat dalam partai politik. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan kader PDIP harus mengundurkan diri dari partainya jika menjabat direktur utama (dirut) salah satu BUMN.

"Kalaupun beliau mau masuk ke BUMN, harus mengundurkan diri," kata Fadjroel di Istana Negara, Rabu (13/11).

1. BUMN memberlakukan pakta integritas

Jubir Presiden: Mau Jadi Bos BUMN, Ahok Harus Keluar ParpolIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Fadjroel menjelaskan, dalam BUMN terdapat pakta integritas yakni tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik.

"Itu salah satu poin, harus ditandatangani di atas materai. Dan saya melakukan itu," ungkapnya.

Baca Juga: Ahok Pernah Berstatus Narapidana, Jubir Presiden: Gak Masalah! 

2. Status hukum Ahok tak jadi masalah

Jubir Presiden: Mau Jadi Bos BUMN, Ahok Harus Keluar Parpol(Terpidana kasus Penistaan Agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama). Dok. IDN Times/Istimewa

Kendati Ahok pernah bertatus narapidana dalam kasus penodaan agama, hal itu rupanya tak jadi masalah.

"Tidak ada persyaratan itu secara langsung di dalam ketika kita dipanggil untuk ikut di dalam masuk sebagai dewan komisaris atau direksi. Tapi menurut saya, sih, tentu mereka yang pernah terlibat dalam atau terbukti secara hukum melakukan tindakan, gratifikasi, atau korupsi, tentu itu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang," jelas Fadjroel.

3. Ahok diminta jadi salah satu bos BUMN

Jubir Presiden: Mau Jadi Bos BUMN, Ahok Harus Keluar Parpol(Basuki Tjahaja Purnama saat pelantikan Presiden Joko Widodo di gedung DPR, Minggu 20 Oktober 2019) IDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya, Ahok mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu pagi (13/11). Ahok mengatakan kedatangannya untuk membicarakan terkait dirinya diminta sebagai salah satu orang yang bertugas di BUMN.

"Intinya kita bicara soal BUMN dan saya mau dilibatkan menjadi salah satu BUMN, gitu aja. Jabatannya apa? BUMN mana? Saya gak tahu, mesti tanya ke pak Menteri," katanya.

Ia mengatakan, dirinya belum mengetahui pasti kapan dirinya diminta menjabat, yang jelas akhir tahun ini. "Saya gak tahu, mungkin Desember atau November saya gak tahu. Tanya ke Pak Menteri, saya cuma diajak untuk masuk ke dalam salah satu BUMN," jelasnya.

Ahok dikabarkan akan mengisi salah satu posisi Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kosong. Hingga saat ini terdapat empat kursi BUMN yang kosong, di antaranya PT PLN (Persero), PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Baca Juga: Ahok Masuk Kementerian BUMN atas Rekomendasi Jokowi? 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya