Kemenkeu Targetkan Pemilik SBN Asing Turun 20 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan kepemilikan asing di instrumen utang pemerintah turun ke 20 persen dari posisi saat ini di 38,49 persen. Dia mengatakan, basis investor domestik dalam kepemilikan Surat Berharga Negara dapat terus bertambah.
"Saat ini asing sekitar 30 persen, kita harapkan bisa mencapai 20 persen pada masa yang cukup dekat," ujarnya seperti dikutip dari kantor berita Antara.
1. Peningkatan investor domestik dapat menekan gejolak ekonomi eksternal
Menurut Sri, peningkatan kepemilikan investor domestik di instrumen utang pemerintah seperti SBN sangat penting. Dengan demikian, rentannya gejolak ekonomi eksternal seperti saat ini tidak mengganggu stabilitas pasar keuangan domestik.
"Jadi ya idealnya (kepemilikan domestik) terus meningkat."
Baca Juga: Ini Kata Tom Lembong Soal Realisasi Investasi Semester I Tahun Ini
2. Masyarakat mulai melek investasi
Sri Mulyani optimistis target itu bisa tercapai. Salah satu pendorongnya adalah pertumbuhan pesat kelas masyarakat ekonomi menengah dan menengah atas yang "melek" investasi. Meningkatnya kelas ekonomi menengah dan menengah ke atas disambut pemerintah dengan upaya gencar menerbitkan instrumen obligasi ritel.
Editor’s picks
Merujuk data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu per 15 Agustus 2019, porsi investor asing di outsanding SBN pemerintah mencapai 38,49 persen atau Rp1.005 triliun.
"Semakin besar basis domestik akan menimbulkan lebih banyak stabilisasi karena memahami kondisi pasar kita, atau tidak mudah untuk dipicu oleh perubahan kebijakan yang berasal dari luar," ujar dia.
3. Pemerintah menarik kalangan investor ritel
Peningkatan kepemilikan investor domestik juga dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi menurunnya partisipasi asing dalam instrumen keuangan domestik di tengah tekanan ketidakpastian ekonomi global yang bisa membuat investor "flight to quality", atau sikap investor yang melarikan modalnya ke instrumen minim risiko.
Selain mendorong partisipasi kelompok investor institusi baru, pemerintah juga menarik kalangan investor ritel. Hal itu melalui berbagai instrumen surat utang ritel dan memudahkan proses transaksi melalui aplikasi berbasis internet.
4. Pemerintah menargetkan penerbitan SBN 2019 mencapai Rp825,7 triliun
Mitra Kemnkeu, Otoritas Jasa Keuangan juga sudah mewajibkan kalangan institusi keuangan non-bank agar menempatkan 30 persen investasinya pada insutrumen SBN. Inisiatif lanjutan sejenis masih akan dikembangkan oleh pemerintah, OJK dan juga Bank Indonesia.
Adapun pemerintah menargetkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara bruto pada 2019 sebesar Rp825,7 triliun.
Baca Juga: Lelang Surat Utang Negara, Pemerintah Serap Rp21,45 Triliun