Kemenkeu: Serapan Anggaran Kemenkes Rendah karena Kendala Teknis 

Penyerapan anggaran bidang kesehatan baru mencapai 4,68%

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan serapan anggaran kesehatan di Kemenkes masih rendah karena terkendala hal teknis di lapangan. Febrio menjelaskan pada dasarnya mereka siap bila diminta untuk mengucurkan anggaran tersebut. 

"Ketika budget sudah disiapkan pagunya, kementerian/lembaga itu yang melaksanakan secara teknis di lapangan. Realisasi di lapangan memang sangat tergantung pada efektivitas dari pelaksanaan teknis ini. Kemenkeu standby dengan budget dan permintaan Dipa (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)," ungkap Febrio ketika berbicara di diskusi daring pada Jumat, 3 Juli 2020.

Kendala teknis macam apa sih yang dihadapi oleh Kemenkes di lapangan sehingga anggaran yang dikucurkan ke publik rendah?

1. Prosedur pencairan dana harus dipermudah

Kemenkeu: Serapan Anggaran Kemenkes Rendah karena Kendala Teknis (Ekonom UI Febrio N Kacaribu) IDN Times/Istimewa

Febrio mengatakan Kemenkeu tak bisa berbuat banyak, hanya sebatas memberikan masukan. Misalnya berkoordinasi dengan Kemenkes agar proses prosedur pencairan dana disederhanakan. Metode verifikasi juga jangan terlalu rumit namun tetap mematuhi tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

"Kalau rumah sakit daerah sering kali datanya masuk pusat lalu diverifikasi, kalau gak cocok dibalikin lagi. Itu yang terjadi dalam dua bulan terakhir. Santunan nakes harus segera disalurkan, belum lagi insentif nakes juga harus segera," kata Febrio.

Baca Juga: Rumah Sakit Banten Tagih Biaya COVID-19 Rp7 Miliar ke Kemenkes

2. Kemenkeu sudah memberikan relaksasi peraturan

Kemenkeu: Serapan Anggaran Kemenkes Rendah karena Kendala Teknis Ilustrasi Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) (Dok. Humas RSPP)

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menambahkan, Kemenkeu ingin mendorong percepatan (serapan anggaran). Kemenkeu juga melakukan relaksasi untuk beberapa aturan berkaitan proses pertanggung jawaban.

"Misalnya, dokumen boleh lah ya belum lengkap. Kita kasih uang muka dulu agar rumah sakit tetap jalan, nanti dokumen sambil dilengkapi. Intinya fleksibilitas. Kalau soal permintaan tambahan anggaran Kemenkes Rp25 triliun itu pen-dipaan, ini lebih untuk pembiayaan pasien COVID-19 karena angkanya naik terus," kata dia. 

3. Realisasi penyerapan anggaran bidang kesehatan baru mencapai 4,68 persen

Kemenkeu: Serapan Anggaran Kemenkes Rendah karena Kendala Teknis Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Kunta mengungkapkan realisasi penyerapan anggaran bidang kesehatan baru mencapai 4,68 persen dari total alokasi Rp87,55 triliun per 24 Juni 2020. Klaim penggantian biaya perawatan pasien COVID-19 yang terealisasi 62,5 persen dari total klaim yang diajukan oleh rumah sakit. Sementara, sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.

“Insentif tenaga medis mencapai 21.080 nakes atau 11,82 persen terutama di rumah sakit yang khusus menangani COVID-19,” kata Kunta.

https://www.youtube.com/embed/ukak_DGg7bo

Baca Juga: Jokowi Kritik Lambatnya Insentif bagi Tenaga Medis, Ini Kata Kemenkes 

Topik:

Berita Terkini Lainnya