KKP: Neraca Perdagangan Hasil Perikanan Meningkat 10,5 Persen 

Pandemi COVID-19 bisa jadi peluang di sektor perikanan

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai neraca perdagangan hasil perikanan Indonesia pada Maret 2020 mencapai US$387,84 juta. Angka ini meningkat 3,59 persen dibanding Februari 2020. Bahkan, neraca perdagangan hasil perikanan Maret 2020 meningkat 3,71 persen dibanding Maret 2019.

1. Nilai neraca perdagangan meningkat 10,50 persen

KKP: Neraca Perdagangan Hasil Perikanan Meningkat 10,5 Persen Ilustrasi hasil perdagangan perikanan (Dok. KKP)

Baca Juga: Pandemi COVID-19, KKP Minta Pengusaha Tunda Kenaikan Harga Pakan Ikan

Secara kumulatif, nilai neraca perdagangan Indonesia sejak Januari hingga Maret 2020 mencapai US$1,14 miliar. Jumlah ini meningkat 10,50 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.

"Data yang kami terima, kinerja ekspor menunjukkan kondisi yang menggembirakan. Karena dari data ini nilai ekspor melonjak dibanding periode yang sama 2019," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo dalam keterangan tertulis, Selasa malam (21/4).

2. Produk perikanan surplus pada periode Januari-Maret 2020

KKP: Neraca Perdagangan Hasil Perikanan Meningkat 10,5 Persen Ilustrasi hasil perdagangan perikanan (Dok. KKP)

Nilanto memaparkan surplus perdagangan tak terlepas dari nilai ekspor hasil perikanan sebesar US$ 427,71 juta pada Maret 2020. Sementara, volume ekspor hasil perikanan pada Maret 2020 mencapai 105,20 ribu ton atau meningkat 15,37 persen dibanding ekspor Februari 2020.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Maret 2020 mencapai US$ 1,24 miliar atau meningkat 9,82 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. Demikian pula volume ekspor Indonesia Januari–Maret 2020 mencapai 295,13 ribu ton atau meningkat 10,96 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.

Sementara, nilai impor Indonesia Januari–Maret 2020 mencapai US$ 103,00 juta. Volume impor pada periode Januari–Maret 2020 mencapai 72,44 ribu ton.

“Dengan kata lain, terjadi surplus perdagangan produk perikanan pada bulan Maret atau periode Januari-Maret 2020,” kata dia.

3. Wabah COVID-19 bisa jadi peluang di sektor perikanan

KKP: Neraca Perdagangan Hasil Perikanan Meningkat 10,5 Persen Nelayan terdampak wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Lima negara tujuan utama selama Januari–Maret 2020 ditempati oleh Amerika Serikat dengan nilai US$508,67 Juta (40,97 persen). Disusul Tiongkok dengan nilai USD$ 173,22 Juta (13,95 persen). Selanjutnya negara-negara ASEAN dengan nilai US$ 162,29 juta (13,07 persen), Jepang dengan nilai US$ 143,82 juta (11,59 persen), serta Uni Eropa dengan nilai US$ 82,05 juta (6,61 persen).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengajak Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) untuk melihat peluang di balik pandemi COVID-19. Ia memastikan pemerintah memposisikan diri sebagai partner para pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan. Melalui kolaborasi tersebut, sektor ini diharapkan bisa menjadi kekuatan di masa pandemi.

"Saya optimis sektor kita menjadi yang memenangkan itu. Potensi ada, permintaan tinggi. Orang tetap butuh asupan protein, dan itu bisa dipenuhi dari produk perikanan," kata Edhy.

Baca Juga: KKP Siapkan Bansos untuk Nelayan, Apa Saja Bantuannya?

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya