Lion Air Mendadak Setop Operasi hingga 31 Mei 2020 

Banyak calon penumpang tak paham persyaratan penerbangan

Jakarta, IDN Times - Lion Air Group menghentikan sementara operasional penerbangan mulai hari ini hingga 31 Mei 2020. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang.

"Mereka harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara," ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5).

1. Calon penumpang belum memahami persyaratan penerbangan

Lion Air Mendadak Setop Operasi hingga 31 Mei 2020 Ilustrasi Lion Air (IDN Times/Sunariyah)

Danang mengatakan, Lion Air Group berkesimpulan para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif. Dengan demikian, calon penumpang bisa lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.

Dia mengatakan calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan di mana calon penumpang mendapatkannya.

"Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pascaoperasional sebelumnya," kata Danang.

Baca Juga: Lion Air Potong Gaji hingga Tunda THR untuk Karyawan

2. Calon penumpang tetap bisa merefund atau reschedule tiket

Lion Air Mendadak Setop Operasi hingga 31 Mei 2020 Ilustrasi Lion Air. (IDN Times/Sunariyah)

Berdasarkan kondisi itu, lanjut Danang, Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang. Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) yang ingin melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Hal itu dapat dilakukan melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.

3. Lion Air tetap melaksanakan protokol kesehatan

Lion Air Mendadak Setop Operasi hingga 31 Mei 2020 Ilustrasi Pramugrari Lion Air (IDN Times/Sunariyah)

Danang mengatakan, Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait usaha pencegahan penyebaran COVID-19. Lion Air Group berperan aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta menyosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Juga: Mulai 10 Mei 2020, Lion Air Group Kembali Layani Penerbangan Komersial

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya