Lion Air Group Pangkas 2.600 Pekerja Kontrak Imbas COVID-19

Pengurangan tenaga kerja demi kelangsungan perusahaan

Jakarta, IDN Times - Lion Air Group mengumumkan pengurangan ribuan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate). Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang.

"Kurang lebih 2.600 orang dari total karyawan 29.000," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi IDN Times, Kamis (2/7/2020).

1. Pengurangan tenaga kerja demi kelangsungan perusahaan

Lion Air Group Pangkas 2.600 Pekerja Kontrak Imbas COVID-19Dok.IDN Times/Istimewa

Danang mengatakan, Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang. Pandemik COVID-19 berdampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian.
 
"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemik," ungkapnya.

Baca Juga: Grab PHK 360 Karyawan Termasuk di Indonesia

2. Lion Air Group hanya mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas

Lion Air Group Pangkas 2.600 Pekerja Kontrak Imbas COVID-19Dok.IDN Times/Istimewa

Danang menjelaskan tindakan tersebut berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan perusahaan. Pendapatan Lion Air Group sangat minimal imbas pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan.

"Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya, yakni rerata 1.400-1.600 penerbangan per hari," jelas Danang.
 
Danang melanjutkan, tahun ini pandemik COVID-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.

3. Pekerja kontrak bisa dipekerjakan kembali apabila situasi sudah kondusif

Lion Air Group Pangkas 2.600 Pekerja Kontrak Imbas COVID-19IDN Times/Candra Irawan

Tidak hanya itu, Lion Air Group juga melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha dan memotong penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi. Semakin besar penghasilan, semakin besar nilai nominal potongannya.

Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan (menunggu pemberitahuan lebih lanjut/until further notice).

"Apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerja akan diprioritaskan untuk kembali bekerja di Lion Air Group," kata Danang.
 
Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi. Diharapkan pandemik COVID-19 segera berakhir sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali.
 
"Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil. Ini guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan sekaligus meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemik COVID-19," katanya.

Baca Juga: PHK 430 Karyawan, Gojek Pastikan Penuhi Peraturan Ketenagakerjaan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya