Luncurkan #BeliKreatifLokal, Kemenparekraf Gandeng Kontrak Hukum 

Kontrak Hukum menargetkan 500 perusahaan pada kuartal 2

Jakarta, IDN Times – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan program #BeliKreatifLokal. Hal itu untuk menstimulasikan dan membantu bisnis kreatif, khususnya di bidang fashion, kuliner dan kerajinan untuk tetap tumbuh dan bertahan di tengah pandemik COVID-19.

Initiatif yang dibentuk bekerja sama dengan perusahaan digital yang bergerak di bidang e-commerce, logistik, dan hukum. Gojek, Grab, Blue Bird, Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Blibli, dan Kontrak Hukum menjadi perusahaan yang digandeng dalam program itu.

RiekeCaroline, CEO Kontrak Hukum mengatakan kolaborasi #BeliKreatifLokal nantinya akan termasuk kegiatan co-branding dan penjualan yang dilakukan lewat platform transportasi online dan digital commerce yang pengurusan legalitasnya akan dilakukan oleh Kontrak Hukum.

1. Program #BeliKreatifLokal dapat melengkapi gerakan nasional #BanggaBuatanIndonesia

Luncurkan #BeliKreatifLokal, Kemenparekraf Gandeng Kontrak Hukum IDN Times/Arief Rahmat

Memo kerja sama tersebut ditandatangi secara virtual pada Jumat lalu, 29 Mei 2020 dan dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio. Program #BeliKreatifLokal diharapkan dapat melengkapi gerakan nasional #BanggaBuatanIndonesia yang diluncurkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pertengahan Mei lalu.

“Kami tentunya sangat bangga diajak untuk bekerja sama dalam program ini. Terlebih lagi Pak Wishnutama menekankan pentingnya aspek hukum dalam kesuksesan program ini,” ujar Rieke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6).

Baca Juga: Kemenparekraf Bagikan 100 Ribu Masker Kain bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

2. Kontrak Hukum menargetkan 500 perusahaan pada kuartal 2

Luncurkan #BeliKreatifLokal, Kemenparekraf Gandeng Kontrak Hukum Ilustrasi. IDN Times/Arief Rahmat

Rieke menjelaskan, Kontrak Hukum akan membantu memberikan jasa konsultasi hukum. Di antaranya pembuatan intellectual properties seperti pendaftaran merek, logo, dan hal lainnya. Selain itu, membantu pengurusan izin dan berbagai macam dokumentasi legal yang dibutuhkan perusahaan-perusahaan yang terkurasi di dalam program #BeliKreatifLokal.

“Dengan sumber daya yang kami punya sekarang, kami menargetkan dapat membantu pengurusan hukum sekitar 500 perusahaan selama kuartal 2 ini," ungkapnya.

Menurut Rieke, Kontrak Hukum tidak sekadar membantu menyelesaikan dokumentasi legal yang diperlukan. Melainkan juga memberikan konsultasi mengenai dokumen legal atau solusi legal terbaik yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan. Dengan demikian, mereka tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk mengurus dokumen yang tidak tepat.

3. Kontrak hukum melayani lebih dari 4.000 perusahaan

Luncurkan #BeliKreatifLokal, Kemenparekraf Gandeng Kontrak Hukum IDN Times/ Helmi Shemi

Saat ini, Kontrak Hukum telah membantu lebih dari 4.000 perusahaan untuk permasalahan legal atau kelengkapan legal untuk bisnis. Di samping layanan legal, Kontrak Hukum juga siap membantu untuk menyiapkan virtual office yang terletak di zona niaga.

Kontrak Hukum adalah platfrom digital yang menyediakan layanan digital solusi legal. Pada awal pembentukannya pada 2016, Kontrak Hukum didirikan sebagai layanan legal digital pertama di Indonesia yang melayani pembuatan kontrak.

Seiring banyaknya permintaan, Kontrak Hukum menambah layanannya ke bidang pembuatan badan usaha,  pendaftaraan merek dan masih banyak lagi. Kontrak Hukum berkomitmen membantu perusahaan kecil untuk bisa mendapatkan layanan legal layaknya perusahaan besar.

Baca Juga: Kemenparekraf Berikan Pelatihan Bagi Room Attendant di Masa New Normal

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya