Makin Kinclong, Harga Emas Antam Tembus Rp1.054.000 per Gram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) kian melonjak pada perdagangan pagi ini, Kamis (6/8/2020).
Dikutip dari laman Logam Mulia, kenaikannya mencapai Rp6 ribu per gram, sehingga dibanderol Rp1.054.000 per gram. Sementara, harga jual kembali (buyback) juga naik Rp6 ribu, jadi Rp953 ribu per gram.
1. Harga emas batangan Antam dalam pecahan lain
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lain per hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp557.000
Harga emas 1 gram: Rp1.054.000
Harga emas 2 gram: Rp2.048.000
Harga emas 3 gram: Rp3.047.000
Harga emas 5 gram: Rp5.050.000
Harga emas 10 gram: Rp10.035.000
Harga emas 25 gram: Rp24.962.000
Harga emas 50 gram: Rp49.845.000
Harga emas 100 gram: Rp99.612.000.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Jatuh, Emas Antam Turun Drastis Rp18.000
2. Pembelian emas bisa dilakukan secara online
Editor’s picks
Buat kamu yang ingin membeli emas, bisa dilakukan dua cara. Pertama secara daring melalui situs Antam, kedua langsung datang ke tempat yang menjual emas Antam.
Bila memilih membeli secara daring, kamu bisa mengunjungi laman situs logammulia.com. Sebelum kamu membeli, cek harga emas dulu, lalu pilih emas yang akan dibeli.
Kemudian, pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA). Stok dapat berubah sewaktu-waktu, dengan masa validasi VA 45 menit setelah dilakukan order pembelian.
Jika sudah ada pembayaran, emas batangan kamu dapat diambil di Butik Emas LM atau dikirim menggunakan ekspedisi rekanan pada H+3 sampai H+5 (pada hari kerja).
3. Pembelian emas dikenakan pajak
Untuk jaminan keaslian dan kemurnian emas batangan Antam LM, silakan kamu melakukan pembelian melalui logammulia.com atau datang langsung ke Butik Emas LM.
Oya, pembelian emas bakal dikenakan pajak loh. Hal itu sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Rekor Baru! Harga Emas Antam Meroket Lagi ke Rp1.048.000 per Gram!