Marak Praktik Rentenir Bank Emok, OJK: Waspada Saat Pinjam Uang 

Pastikan lembaga keuangan terdaftar di OJK

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat lebih hati-hati dalam meminjam uang. Sebab, fenomena rentenir berkedok pinjaman mikro atau koperasi yang dikenal Bank Emok kembali marak di wilayah Jawa Barat.

"Praktik rentenir kerap terjadi di banyak daerah di Indonesia, istilah berbeda-beda mungkin. Biasanya menyasar masyarakat yang belum mempunyai akses terhadap lembaga jasa keuangan," kata Juru Bicara OJK Sekar Puti Djarot kepada IDN Times, Selasa (19/11).

1. OJK meningkatkan literasi dan akses keuangan di daerah terpencil

Marak Praktik Rentenir Bank Emok, OJK: Waspada Saat Pinjam Uang Ilustrasi Uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir, kata Sekar, OJK terus meningkatkan literasi dan akses keuangan kepada UMKM dan masyarakat di daerah terpencil. OJK bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui TPAKD, memfasilitasi penyaluran kredit usaha rakyat, dan mendorong perluasan agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor).

"Kami juga memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro, memperluas Program JARING (Penyaluran kredit-Jangkau, Sinergi, dan Guideline) dan mendukung program pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial non tunai," ungkapnya.

2. Masyarakat bisa lapor bila menemukan bank berizin OJK yang melakukan praktik rentenir

Marak Praktik Rentenir Bank Emok, OJK: Waspada Saat Pinjam Uang (Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Dengan meningkatnya literasi dan akses keuangan ke wilayah-wilayah pedalaman tersebut, lanjut dia, diharapkan praktik rentenir berangsur-angsur mulai dilepaskan warga.

"Kalau ada bank perkreditan rakyat atau lembaga jasa keuangan yang berizin dari OJK dan melakukan praktik yang tidak baik, dipersilakan diadukan ke OJK untuk tindakan selanjutnya. Supervisory action," ungkapnya.

3. Bank Emok mematok bunga pinjaman hingga 30 persen

Marak Praktik Rentenir Bank Emok, OJK: Waspada Saat Pinjam Uang IDN Times/Dok. Pribadi Puteri Komarudin

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin, mengungkapkan hasil temuan di dapilnya soal Bank Emok. Bank Emok berasal dari Bahasa Sunda yang berarti duduk lesehan. Praktik ini memberikan pinjaman kepada ibu-ibu rumah tangga dengan bunga yang mencekik.

Menurut Politisi Partai Golkar itu, Bank Emok sudah banyak menelan korban. Hampir di setiap kunjungan kampanyenya Puteri mendengar keluhan korban bank emok ini.

“Dari tiga kabupaten (Purwakarta, Karawang, Bekasi) aku gak tahu jumlah (korban) pastinya, tapi di setiap desa yang aku kunjungi, kasus bank emok ini ada,” ujarnya.

Puteri menjelaskan Bank Emok ini sangat merugikan nasabahnya. Sebab, bunga pinjaman dipatok hingga 30 persen.

Emok sendiri bahasa sunda yang berarti duduk lesehan.

 

Baca Juga: Puteri Komarudin Beberkan Fenomena Bank Emok, Bunganya 30 Persen!

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya