McDonald's Boleh Gabung Lagi ke Sarinah, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Brand luar negeri harus menyesuaikan konsep lokal Sarinah

Jakarta, IDN Times - Restoran cepat saji McDonald's (McD) boleh kembali beroperasi di Mall Sarinah asalkan mengikuti konsep baru. Direktur Retail Sarinah, Fetty Kwartaty mengatakan, semua mitra merchant di Mall Sarinah punya kesempatan bergabung kembali setelah pemugaran selesai.

"Tentunya dengan pembaharuan-pembaharuan, relayout yang baru, term and condition yang baru, dan juga konsep bisnis disesuaikan dengan konsep bisnis Sarinah. Jadi akan ada penyesuaian. Akan ada seleksi, adjustment tapi sesuai konsep yang baru," kata Fetty dalam diskusi daring di YouTube Indonesia X, Kamis (14/5).

1. Sarinah tetap terbuka dengan brand luar negeri

McDonald's Boleh Gabung Lagi ke Sarinah, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini(Publik berkumpul di depan McDonald Sarinah di Minggu malam) www.twitter.com/@ya_texmsh

Fetty menjelaskan, visi Mall Sarinah adalah menjadi ekosistem bisnis bagi UMKM unggulan Indonesia. Pihaknya akan konsisten implementasi di bisnis strategi Sarinah, baik offline maupun online. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan akan membuka diri terhadap brand internasional.

"Tapi tetap Indonesia yang jadi background. Brand asing bisa masuk di duty free. Brand asing yang sudah sangat besar di Indonesia, tapi punya konten lokal tinggi, mempekerjakan SDM Indonesia, akan ada diskusi lanjut soal spot mereka, misalnya McD. Disesuaikan konsep yang baru, akan diumumkan nanti (setelah pemugaran)," jelasnya.

Baca Juga: Dear Konsumen Setia, McD Sarinah Masih Ada Harapan Buka Kembali

2. Sarinah akan menyeleksi UMKM yang ingin bergabung

McDonald's Boleh Gabung Lagi ke Sarinah, Tapi Harus Penuhi Syarat IniIlustrasi produk UMKM/UKM (IDN Times/Shemi)

General Manager Dias Adhi Dharma menambahkan, pada prinsipnya Mall Sarinah terbuka ke setiap UMKM yang ingin bergabung. Namun, pihaknya harus melakukan akurasi produk dan merepresentasikan Sarinah.

"Produk-produknya berkualitas karena akan kami tampilkan ke tamu mancanegara maupun tamu lokal. Saat ini kami lagi transformasi. Nanti setelah itu akan kami sampaikan ke publik (soal syarat gabung)," kata Dias.

3. Kadar kandungan produk dalam negeri harus di atas 50 persen

McDonald's Boleh Gabung Lagi ke Sarinah, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini(Dok.IDN Times/Istimewa)

Dias mengatakan, pihak Sarinah akan menyeleksi setiap UMKM yang ingin bergabung. Terpenting memenuhi unsur Indonesia, unik, dan beda dengan produk yang ada di pasaran.

"Kami juga ikuti aturan pemerintah, kadar kandungan produk dalam negeri di atas 50 persen. Kami menyesuaikan itu, terutama makanan kami sesuaikan dengan aturan BPOM maupun pemda," jelasnya.

Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Pemprov DKI Jakarta Denda McD Sarinah Rp10 Juta!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya