Meski PSBB, Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Tetap Beroperasi

Jadwal penerbangan hingga transportasi umum telah dibatasi

Jakarta, IDN Times - Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta tetap beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di DKI Jakarta mulai hari ini, Jumat (10/4). PT Angkasa Pura II memastikan operasional kedua bandara sejalan dengan aturan penerapan PSBB, antara lain beroperasi dengan jumlah minimum karyawan dan mengedepankan pencegahan penyebaran COVID-19.

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sudah beroperasi dengan status Minimum Operation sejak 1 April 2020.

Implementasi Minimum Operation di Soekarno-Hatta adalah pembatasan operasional Terminal 1 dengan hanya membuka Sub Terminal 1A, dan di Terminal 2 dengan hanya membuka Sub Terminal 2D dan 2E. Sementara, Terminal 3 tetap dibuka penuh. Halim Perdanakusuma juga telah melakukan penyederhanaan alur penumpang di dalam terminal.

“Stasus Minimum Operation memungkinkan personel operasional bisa kerja dari rumah. Setiap harinya, personel operasional di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma yang melakukan WFH berkisar 30-40 persen dari total personel operasional," kata Awaluddin dalam keterangan tertulis.

1. Jadwal maskapai yang beroperasi di Bandara Soekarno Hatta

Meski PSBB, Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Tetap BeroperasiMesin penyemprot disinfektan di Bandara Soekarno Hatta (Dok. Humas Angkasa Pura II)

Rata-rata penerbangan pada 1-8 April 2020 menjadi 300 penerbangan/hari. 

 

"Jumlah maskapai berjadwal yang beroperasi saat ini sebanyak 14 maskapai, atau mengalami penurunan dari kondisi normal. Sejumlah maskapai internasional memutuskan untuk menghentikan operasionalnya sebagai dampak dari pandemi global COVID-19," ungkapnya.

Berikut daftar maskapai berjadwal yang beroperasi saat ini.

Terminal 1:

Lion Air, Trigana Air, Airfast


Terminal 2:

Batik Air, Sriwijaya Air, NAM Air, Citilink

 

Terminal 3:

Garuda Indonesia (domestik & internasional), China Airlines, EVA Air, Japan Airlines, Qatar Airway, Singapore Airlines, Asiana Airlines

Baca Juga: Penumpang Pesawat di Bandara Angkasa Pura II Turun Hampir 5 Persen

2. Jumlah armada bus Damri dikurangi hingga 50 persen

Meski PSBB, Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Tetap BeroperasiIDN Times/Debbie Sutrisno

Selain itu, kata Awaluddin, operator transportasi publik seperti Damri juga melakukan penyesuaian dengan mengurangi sekitar 50 persen jumlah armada. Pengurangan armada lebih banyak berdampak pada headway (waktu kedatangan bus lebih lama), sementara rute yang dilayani tidak berkurang banyak.

Di samping itu, Railink akan menyetop sementara operasional Kereta Bandara Soekarno-Hatta. Frekuensi perjalanan kereta sudah dikurangi secara bertahap di mana pada 1-18 Maret 2020 terdapat 70 perjalanan, lalu dikurangi hingga hanya 4 perjalanan pada 10-11 April 2020. Pada akhirnya, operasional kereta disetop sementara mulai 12 April hingga 31 Mei 2020.

"Namun demikian, PT Angkasa Pura II berkomitmen untuk tetap memastikan ketersediaan transportasi darat bagi penumpang yang baru mendarat di Soekarno-Hatta," katanya.

3. Bandara Halim Perdanakusuma melayani 92 penerbangan per hari

Meski PSBB, Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Tetap BeroperasiANTARA FOTO/Katriana

Sementara, penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma rata-rata menjadi 92 penerbangan/hari pada 1-8 April 2020 setelah dalam kondisi normal pada Januari 2020. Citilink, Batik Air dan Susi Air adalah tiga maskapai berjadwal yang beroperasi pada kondisi normal hingga saat ini. Transportasi publik yang masih tersedia adalah bus Damri, angkutan travel, taksi dan taksi online.

“Melalui berbagai penyesuaian aspek operasional dengan tetap menjaga tingkat layanan kepada traveler dan maskapai sesuai dengan penerapan social distancing di tingkat nasional sejak Maret 2020, PT Angkasa Pura II optimistis Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat tetap melayani berbagai penerbangan dengan optimal saat PSBB DKI Jakarta mulai berlaku 10 April 2020,” ujarnya.

Baca Juga: Melihat Kesunyian Bandara BIJB Kertajati Akibat Pandemi Virus Corona

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya