Milik Perempuan, Separuh Lebih UMKM Indonesia Minim Digitalisasi 

84,2 persen pemasukan UMKM menurun

Jakarta, IDN Times - Peran perempuan dalam UMKM perlu ditingkatkan melalui digitalisasi. Lebih dari 50 persen UMKM di Indonesia dimiliki oleh perempuan. Namun, pandemik COVID-19 berdampak pada berkurangnya pemasukan usaha mikro.

"Terjadi penurunan transaksi dan kesulitan mendapat bahan baku akibat kebijakan pembatasan sosial yang diberlakukan di banyak wilayah di Indonesia," ujar Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro untuk UMKM Terbentuk Kuartal III Tahun Ini

1. Sebanyak 84,2 persen pemasukan UMKM menurun

Milik Perempuan, Separuh Lebih UMKM Indonesia Minim Digitalisasi Pekerja memproduksi sepatu Tori berbahan kain tenun di Ruang Produksi Terampil Sejahtera, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Survei Badan Pusat Statistik (BPS) di bulan Juli 2020 terhadap 34.559 usaha mikro dan kecil menunjukkan 84,2 persen mengalami penurunan pemasukan. Laporan UN Women pada 2020 juga menunjukkan tren yang sama terhadap usaha mikro dan kecil yang dimiliki oleh perempuan.

"Pandemik memberikan dampak lebih besar kepada perempuan daripada laki-laki. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya waktu yang dihabiskan di rumah dan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial. Akibatnya, waktu yang dihabiskan untuk pekerjaan rumah tangga dan merawat anggota keluarga turut meningkat menurut studi Power 2020," ungkapnya.

2. Intensitas kegiatan domestik meningkat saat pandemik

Milik Perempuan, Separuh Lebih UMKM Indonesia Minim Digitalisasi Ilustrasi bahan masakan (IDN Times/Besse Fadhilah)

Felippa mencontohkan, kegiatan yang intensitasnya meningkat antara lain adalah memasak dan mengawasi anak mengikuti pembelajaran jarak jauh. Hampir semua kegiatan domestik dibebankan kepada perempuan karena peran gender tradisional yang mengakar. Akibat meningkatnya intensitas kegiatan domestik yang dikerjakan perempuan, waktu produktif mereka berkurang. Hal ini terjadi di tengah turunnya produktivitas usaha yang justru membutuhkan perhatian lebih.

"Oleh karena itu, pengusaha mikro perempuan seharusnya diberikan dukungan tambahan dan spesifik dalam menjaga keberlangsungan bisnisnya," jelas Felippa.

Baca Juga: UMKM Dapat Bantuan Pemerintah Lagi, Apa Efektif buat Pengusaha?

3. Digitalisasi dalam transaksi jual beli bisa jadi solusi

Milik Perempuan, Separuh Lebih UMKM Indonesia Minim Digitalisasi IDN Times/ Helmi Shemi

Menurut Felippa, digitalisasi atau penggunaan internet dalam transaksi jual beli menjadi salah satu cara efektif agar pengusaha mikro tetap dapat menjalankan usahanya. Menurut survei BPS di tahun 2020, empat dari lima pengusaha yang memasarkan produknya secara online mengalami peningkatan penjualan.

Fakta ini diperkuat oleh laporan Google, Temasek, dan Bain & Company (2020) yang menyatakan bahwa terdapat peningkatan konsumen digital sebanyak 37 persen akibat pandemik.

Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengklaim 3,4 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah go digital per Desember 2020. Namun, belum ada keterangan lebih rinci seperti berapa banyak jumlah usaha mikro, usaha yang dimiliki perempuan dan berapa banyak perempuan yang bergabung sejak pandemik dari sebelumnya belum pernah menggunakan sama sekali.

"Jika dibandingkan dengan jumlah agregat UMKM sebesar 64,19 juta sesuai data Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), capaian tersebut baru 5,3 persen," jelasnya.

4. Perlu basis data tunggal UMKM yang memasukkan gender

Milik Perempuan, Separuh Lebih UMKM Indonesia Minim Digitalisasi Ilustrasi UMKM. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Felippa mengatakan terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas digitalisasi pengusaha mikro perempuan. Pertama, membuat basis data tunggal UMKM dan memasukkan data berbasis gender. UU Cipta Kerja telah memandatkan pembuatan basis data tersebut pada pasal 88. Pengaturan rincinya telah tertuang dalam rancangan peraturan pemerintah (PP) yang saat ini sedang didiskusikan.

Namun, dalam rancangan PP tersebut belum ada mandat pemilahan data berbasis gender. Padahal, data berbasis gender dapat membantu proses penargetan program digitalisasi menjadi lebih tepat sasaran. Hal tersebut juga dapat meningkatkan reliabilitas program melalui penerapan kebijakan berbasis data sesuai studi oleh Head pada 2010.

"Langkah selanjutnya adalah peningkatan dan penguatan program digitalisasi. Program ini juga perlu diprioritaskan untuk pengusaha mikro perempuan, terutama mereka yang belum sama sekali menggunakan platform e-commerce. Pemetaan berguna untuk menghindari tumpang tindih pelatihan dengan target pengusaha yang sama," ungkapnya.

Baca Juga: 3 Jurus Bos BI Bangkitkan UMKM Indonesia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya