Mundur dari KKP, Chalid Muhammad Kritik 4 Kebijakan Menteri Edhy

Edhy Prabowo diminta evaluasi kebijakan

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Chalid Muhammad menyoroti beberapa kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pascamundur dari jabatan Wakil Ketua Umum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan KKP.

Chalid menjadi orang kedua yang mundur dari KKP di tengah polemik kebijakan yang dikeluarkan Menteri KKP Edhy Prabowo. Sebelumnya, Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar juga lepas dari jabatannya.

Dalam surat yang diterima IDN Times, ada beberapa isu yang disorot oleh Chalid Muhammad usai tidak lagi berada di kementerian yaitu isu budidaya benih lobster, isu alat tangkap, isu pembuangan limbah tailing ke laut, dan isu rencana penambangan pasir laut.

1. Edhy Prabowo diminta evaluasi kebijakan ekspor benih lobster

Mundur dari KKP, Chalid Muhammad Kritik 4 Kebijakan Menteri EdhyIlustrasi Benih Lobster. IDN Times/Axel Joshua Harianja

Dalam surat tersebut, Menteri KKP Edhy Prabowo disarankan untuk mengevaluasi kebijakan ekspor benih lobster. Sebab, pelaku usaha dinilai belum terlihat menyiapkan sarana dan prasarana budidaya secara sungguh-sungguh sebagaimana isi peraturan Menteri KKP.

"Kami sangat mengapresiasi komitmen dan kebijakan Pak Menteri untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam budidaya sumber daya kelautan dan perikanan. Kami yakin masa depan pangan kita berasal dari budidaya," ujar Chalid.

Menurut Chalid, saat ini mungkin tepat bila ada pengerahan alokasi sumber daya secara besar-besaran agar ketertinggalan Indonesia selama puluhan tahun dari negara lain dalam hal budidaya dapat terkejar.

Selain itu, kebijakan KKP terkait alat tangkap juga mendapat perhatian publik secara berbeda. Anggota KNTI di berbagai tempat telah puluhan tahun menentang penggunaan trawl atau cantrang. Kendati secara hukum trawl dilarang, namun praktiknya di beberapa tempat masih digunakan.

"Kami menyarankan ada pembahasan yang mendalam terkait alat tangkap ini agar semua pihak punya persepsi yang sama dan dapat meminimalkan potensi konflik antarnelayan di kemudian hari," katanya.

Baca Juga: Lengser dari KKP saat Polemik, Zulficar Mochtar Hengkang atau Dicopot?

2. Izin pembuangan limbah tailing ke laut dinilai suatu kemunduran

Mundur dari KKP, Chalid Muhammad Kritik 4 Kebijakan Menteri EdhyIDN Times/ Muchammad

Beberapa waktu lalu, di kantor Kemenko Maritim juga tengah dibahas kemungkinan diizinkannya pembuangan limbah tailing ke laut (submarine tailing disposal). Chalid menilai langkah tersebut adalah kemunduran. Sebab, di banyak negara STD telah dilarang, termasuk Canada yang merupakan negara pertama yang mengizinkan STD.

"Saat ini ada empat perusahaan yang telah mengajukan izin dan ada 10 perusahaan lain sedang menanti peluang. Kami berharap Pak Menteri dapat terus mempertahankan wilayah perairan laut kita khususnya wilayah pengelolaan perikanan (WPP) bebas dari pembuangan limbah tambang," ungkap Chalid.

3. Edhy Prabowo diminta mempertahankan kebijakan pelarangan penambangan pasir laut

Mundur dari KKP, Chalid Muhammad Kritik 4 Kebijakan Menteri EdhyIDN Times/ Muchammad

Selain itu, Chalid juga mengetahui ada beberapa pelaku usaha yang saat ini sedang menyiapkan rencana menambang pasir laut yang saat ini dilarang untuk dilakukan. Dia berharap Menteri KKP Edhy Prabowo dapat mempertahankan kebijakan pelarangan penambangan pasir laut. Sebab, dampak yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaat ekonomi.

"Selain alasan yg tertulis dalam surat tersebut, sesungguhnya saya merasa perlu ada penyegeraan pembentukan Komisi Pemangku Kepentingan yang beranggotalan pelaku langsung baik nelayan, pembudidaya dan pelaku usaha melalui Kongres Kelautan dan Perikanan. Saya yakin komisi tersebut akan jadi mitra kerja KKP yang kuat di masa mendatang," ujarnya.

Sebelumnya, Chalid menyatakan telah mundur dari Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan. "Iya betul (mengundurkan diri)," kata Chalid saat dihubungi IDN Times, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Setelah Zulficar Mochtar, Chalid Muhammad Mundur dari KKP 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya