Nasabah Ramai-ramai Teriak Penipuan, Ini Klarifikasi AIA Financial  

Para nasabah tergabung di FB Korban Penipuan AIA Financial

Jakarta, IDN Times - Dugaan penipuan asuransi AIA Financial kembali mencuat di media sosial. Para nasabah beramai-ramai buka suara terkait besaran hasil investasi yang tidak sesuai penawaran. Bahkan, mereka tergabung dalam grup Facebook Korban Penipuan AIA Financial.

"Saya ikut asuransi AIA dari tahun 2012 selama 7 tahun, tiap tahunnya saya bayar Rp5 juta. Harusnya uang udah ada Rp35 juta, awal 2021 saya cek saldonya cuma Rp20 jutaan. Saya datangi CS yang ada di BCA katanya uang itu telah dialihkan ke saham dan tiap bulannya ada potongan Rp50 ribu lebih. Saya cerita ke orang-orang mereka nyaranin untuk tutup polis, baru Senin kemarin saya datangi CS," ungkap Iyung, salah satu nasabah AIA Financial, dikutip IDN Times, Jumat (2/4/2021).

Nasabah lainnya, Maria Trihartati, mendapati uang yang diinvestasikan hanya tersisa 38 persen. Para agen asuransi disebut tidak menjelaskan risiko ketika menawarkan produk. Maria mempercayakan uangnya di tiga asuransi, yaitu AIA Financial, AXA Mandiri, dan Prudential Indonesia.

"Agen dan financial advisor tidak menjelaskan dengan jujur apa yang mereka jual, tidak menjelaskan bahwa itu asuransi unitlink, biaya, risiko, apalagi semua pasal dalam polis," ungkap Maria melalui akun Facebooknya.

Baca Juga: CEO AIA Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah

1. Seorang istri driver ojek online juga mengeluh

Nasabah Ramai-ramai Teriak Penipuan, Ini Klarifikasi AIA Financial  Ilustrasi Asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Linimasa Twitter juga tak terlepas dari keluhan. Salah satu nasabah, @LindaSllu, membuat sebuah utas terkait asuransinya. Istri driver ojek online tersebut menuturkan, awal mula pembelian asuransi saat datang ke Bank BCA. Dia kemudian diberikan sebuah brosur produk tabungan berjangka oleh agen AIA Financial.

Menurut dia, Customer Services Bank BCA yang menawarkan produk tabungan berjangka tersebut mengarahkannya ke meja agen AIA Financial.

"Saya datang ke Bank BCA dan mengajukan komplain, tetapi sampai saat ini belum ada iktikad baik dari @AIAFinancial untuk mengembalikan tabungan saya 100 persen. Hanya tabungan ini yang saya harapkan, tolong bantu kami," kata dia.

2. AIA klaim nasabah selalu jadi prioritas utama

Nasabah Ramai-ramai Teriak Penipuan, Ini Klarifikasi AIA Financial  Ilustrasi Facebook (IDN Times/Arief Rahmat)

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Chief Marketing Officer PT AIA Financial Lim Chet Ming mengklaim, nasabah selalu menjadi prioritas utama. Saat ini pihaknya tengah mempelajari data keluhan pada laman Facebook Korban Penipuan AIA Financial.

"Kami juga melakukan proses pengecekan untuk memvalidasi nama-nama yang ada di forum tersebut dan memastikan siapa saja yang memang adalah nasabah terdaftar kami, serta sudah menyampaikan keluhannya melalui saluran komunikasi resmi yaitu AIA Customer Care Line," jelas Lim Chet Ming dalam keterangan tertulis kepada IDN Times.

3. Keluhan nasabah Maria Trihartati sudah selesai diproses

Nasabah Ramai-ramai Teriak Penipuan, Ini Klarifikasi AIA Financial  Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Terkait keluhan Maria Trihartati, lanjut Lim, segala keluhannya telah selesai diproses dan keputusannya disampaikan pada 7 September 2020. Menurut Lim, Maria telah mengerti dan memahami produk asuransi Unitlink yang dipilih.

"Selama menjadi nasabah AIA, Ibu Maria telah mendapatkan manfaat asuransi untuk Asuransi Santunan Rawat Inap yang berupa klaim rawat inap untuk tertanggung dari polis beliau," jelasnya.

Lim mengatakan, perusahaan berkomitmen untuk menangani dan menyelesaikan setiap keluhan yang diterima. Pada 2020, seluruh keluhan nasabah yang diterima secara resmi oleh AIA telah ditanggapi sesuai ketentuan yang berlaku.

4. AIA klaim seluruh produk sudah sesuai regulasi

Nasabah Ramai-ramai Teriak Penipuan, Ini Klarifikasi AIA Financial  Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait nasabah yang mempertanyakan produk Unitlink AIA, kata Lim, seluruh produk AIA dirancang dengan fitur dan manfaat yang sudah mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lim mengklaim, dalam transaksi pembelian polis AIA berupaya memastikan agar nasabah telah mendapatkan penjelasan dari tenaga pemasar tentang produk yang dibeli. Di antaranya dengan melakukan welcome call kepada nasabah dan memberikan kurun waktu tertentu bagi nasabah untuk mempelajari polisnya (free look period).

"Jika dalam kurun waktu tertentu tersebut nasabah ingin membatalkan polisnya, perusahaan akan mengembalikan seluruh premi yang telah disetorkan
sesuai ketentuan polis. Semua tenaga pemasar AIA telah mengikuti proses pelatihan internal dan sertifikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)," kata dia.

Lim mengklaim, AIA selalu patuh pada kewajiban pembayaran klaim sesuai ketentuan yang berlaku. AIA juga telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp1,739 triliun (konvensional) dan Rp1.570 triliun khusus untuk pembayaran klaim produk unitlink Syariah untuk tahun 2020.

5. BCA menegaskan polemik nasabah AIA bukan tanggung jawab BCA

Nasabah Ramai-ramai Teriak Penipuan, Ini Klarifikasi AIA Financial  Gedung Bank BCA (Website/bca.co.id)

PT Bank Central Asia (BCA) juga turut angkat bicara. Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, produk asuransi yang dipasarkan melalui kerja sama bancassurance merupakan produk yang dikeluarkan oleh AIA selaku perusahaan asuransi.

"Jadi bukan produk BCA, serta tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum mengenai lembaga penjamin simpanan," kata Hera saat dikonfirmasi IDN Times.

Dalam kerja sama bancassurance ini, imbuhnya, BCA senantiasa berkoordinasi dengan AIA terkait pemasaran produk asuransi AIA dan penanganan keluhan nasabah. Apabila nasabah memiliki keluhan terkait dengan produk asuransi AIA, dari hasil koordinasi BCA dengan AIA, nasabah dapat menghubungi AIA Customer Care Line dengan nomor telepon 1500980 atau (021)30001980 atau melalui email: id.customer@aia.com.

6. CEO AIA pernah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan miliaran rupiah

Nasabah Ramai-ramai Teriak Penipuan, Ini Klarifikasi AIA Financial  Kenny dan Jethro menunjukkan surat bukti laporan ke polisi terhadap AIA yang diduga melakukan penipuan miliaran rupiah (Prayugo Utomo/IDN Times)

Kasus dugaan penipuan AIA Financial bukan sekali ini terjadi. Pada 2019 lalu, Chief Excecutive Officer (CEO) PT AIA Financial dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Laporan terhadap Sainthan Satyamoorthy itu adalah buntut dari dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik kepada dua mantan agen AIA.

Selain Sainthan, mantan CEO AIA Ben Ng juga dilaporkan atas kasus yang sama. Kedua pelapornya adalah dr Kenny Leonara Raja, warga di Kota Medan dan dr Jethro, warga Jalan Timor Baru.

Kepada awak media, Kenny sempat menunjukkan bukti laporan STTLP/1175/XI/2019/SUMUT/SPKT 'II' dan Jethro pada STTLP/1174/XI/2019/SUMUT/SPKT 'II yang ditandatangani AKP Benma Sembiring tertanggal 26 November 2019.

“Kami hanya ingin keadilan hukum,” kata Kenny di Kota Medan, Rabu 27 NNovember 2019.

Laporan dugaan penipuan Kenny bukan tidak beralasan. Dia mengatakan, jika selama menjadi agen AIA, hak-hak yang harus didapatkannya tidak dibayarkan.

Padahal, kata Kenny, dia berhasil menembus target tahunan hingga tiga kali pada November 2018. “Saya sudah berupaya banding ke perusahaan, namun tetap tidak ada itikad baik untuk menanggapi masalah ini,” ujarnya.

Alih-alih bonusnya dibayar, Kenny malah dipecat sebagai agen. Bahkan, kata Kenny, pemecatan itu dilakukan sepihak. Kenny dan Jethro merasa dirugikan dalam kasus ini. Jumlah kerugian materil juga disebut sampai miliaran rupiah.

Jethro bahkan tak hanya melaporkan CEO AIA. Dia juga melaporkan dua nama karyawan AIA. Antara lain, Andreas Oktavianus Situmorang dan Tito Hasudungan Hutabarat, merupakan karyawan AIA Financial. Mereka dilaporkan dalam kasus yang sama. Jethro menyebut dirinya menderita kerugian materil hingga Rp6 miliar. Sedangkan Kenny sebesar Rp3 miliar.

Baca Juga: Begini Cara Hitung Uang Pertanggungan pada Asuransi Jiwa

Topik:

  • Sunariyah
  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya