OJK Benarkan Terima Iuran dari Asabri

OJK tak menerima laporan keuangan menyeluruh

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan membenarkan telah menerima iuran dari PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI. Menurut Anggota Dewan Komisioner/Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, OJK tidak mengawasi Asabri secara langsung.

"Kalau tadi disampaikan mereka bayar iuran, kami cek, betul. Tetapi pengawasan secara langsung tidak dilakukan," ungkap Riswinandi saat rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR RI, Selasa (4/2).

1. OJK tak mengawasi Asabri secara langsung

OJK Benarkan Terima Iuran dari AsabriPT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Riswinandi menjelaskan, lembaga yang berwenang mengawasi Asabri secara langsung adalah Kemenhan, Polri, TNI, Kemenkeu, BPK, dan auditor independen. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah No. 102 tahun 2015 pasal 54. 

"Jadi yang dibayarkan itu spesifik program tabungan hari tua (THT), bukan laporan (keuangan) menyeluruh," ujarnya.

Baca Juga: Tepati Janji, Kementerian BUMN Copot Dua Direktur Asabri

2. Asabri mengklaim Benny Tjokro dan Heru sanggup mengembalikan uang Asabri Rp10,9 triliun

OJK Benarkan Terima Iuran dari AsabriPT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri Sonny Widjaja mengklaim telah meminta Heru Hidayat dan Benny Tjokro untuk mengembalikan aset perusahaan senilai Rp 10,9 triliun. Sebab, investasi yang dilakukan Asabri terhadap kedua perusahaan itu membuat aset perusahaan menurun.

"Ketika sahamnya semakin menurun tidak perubahan, tidak ada recovery yang bersangkutan kita panggil, kita minta pertanggungjawaban, karena saya bilang uang prajurit dan polri, mereka bersenjata," katanya di Gedung DPR, Rabu (29/1).

Benny merupakan Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Sedangkan Heru merupakan Presiden Komisaris PT Trada Adalam Minera Tbk.

3. Benny Tjokro akan membayar Rp5,1 triliun sedangkan Heru Rp5,8 triliun

OJK Benarkan Terima Iuran dari AsabriPT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sonny menuturkan, Benny akan membayar utang senilai Rp5,1 triliun. Sementara Heru bakal mengembalikan duit Asabri senilai Rp5,8 triliun. Menurutnya, Asabri sudah meminta kedua pengusaha ini memberikan pernyataan kesanggupan untuk memenuhi tanggung jawabnya.

"Semalam, keduanya sudah menyanggupi untuk memenuhi (penagihan). Kami sudah komitmen atas penurunan aset ini harus dipulihkan," ujarnya.
 

Baca Juga: Bareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Korupsi Asabri

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya