OJK: Realisasi Penyaluran Kredit Tumbuh 3,04 Persen

NPL terkendali di angka 3,01 persen meski dihantam pandemik

Jakarta, IDN Times - Penyaluran kredit perbankan tetap tumbuh kendati dihantam pandemik COVID-19. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), realisasi penyaluran kredit per Mei 2020 sebesar Rp5.583,25 triliun atau tumbuh 3,04 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

“Ada pertumbuhan kredit, ada pertumbuhan pembiayaan artinya ada beberapa yang sudah bisa menyalurkan kredit,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dilansir dari Antara, Rabu (8/7/2020).

1. Dibukanya aktivitas ekonomi dapat meningkatkan permintaan kredit

OJK: Realisasi Penyaluran Kredit Tumbuh 3,04 PersenIlustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Anto meyakini dibukanya aktivitas ekonomi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, permintaan kredit dan pembiayaan semakin lama akan meningkat. Kendati ada pertumbuhan realisasi kredit dibandingkan tahun lalu, namun tetap ada penurunan jika dibandingkan Maret dan April 2020. Realisasi masing-masing mencapai Rp5.712,04 triliun dan Rp5.609,98 triliun.

Realisasi kredit itu, lanjut dia, meningkat untuk modal kerja sebesar 1,43 persen, konsumsi 2,25 persen dan investasi sebesar 6,75 persen.

"Sedangkan berdasarkan sektor, pertumbuhan paling besar diserap sektor pertambangan naik mencapai 8,23 persen, konstruksi 5,25 persen, pengolahan 5,41 persen dan pertanian 3,77 persen," katanya.

Baca Juga: Pejabatnya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, OJK: Kami Dukung Hukum 

2. NPL terkendali di angka 3,01 persen

OJK: Realisasi Penyaluran Kredit Tumbuh 3,04 PersenIlustrasi kredit (IDN Times/Arief Rahmat)

Selama pandemik virus corona ini, lanjut dia, lembaga jasa keuangan juga mampu menjaga profil risiko yang masih terkendali yakni dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross perbankan mencapai 3,01 persen.

"Untuk rasio likuiditas perbankan per 17 Juni 2020, aset likuid terhadap non core deposit mencapai 123,2 persen dan 26,2 persen untuk aset likuid terhadap dana pihak ketiga," ungkap Anto.

3. Dana pihak ketiga tumbuh 8,87 persen

OJK: Realisasi Penyaluran Kredit Tumbuh 3,04 PersenIlustrasi Uang Pokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Anto, masyarakat lebih memilih menyimpan uangnya ketika pandemik COVID-19. Itu ditandai dengan dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Mei 2020 mencapai Rp6.174,60 triliun atau tumbuh 8,87 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya dan masih lebih tinggi dibandingkan April 2020 mencapai Rp6.128,09 triliun.

"Sedangkan rasio modal bank (CAR) per Mei 2020 meningkat dari April 2020 mencapai 22,13 persen menjadi 22,16 persen," jelasnya.

 

Baca Juga: Ini Kata OJK Soal Kewenangan Pengawasan Perbankan akan Diambil BI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya