Pagu Anggaran Kemensos Naik Jadi Rp62,77 Triliun 

92,55 persen dialokasikan untuk belanja bansos

Jakarta, IDN Times - Pagu anggaran Kementerian Sosial 2020 ditetapkan sebesar Rp62,77 triliun. Jumlah itu meningkat dari tahun 2019 sebesar Rp58,96 triliun. Dari pagu anggaran tersebut, Rp58,09 triliun atau sekitar 92,55 persen dialokasikan untuk belanja bantuan sosial (bansos).

“Belanja bansos tersebar pada dua program prioritas nasional yang menjadi tugas Kementerian Sosial, yaitu bansos PKH dan bansos kartu sembako,” kata Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras dalam keterangan tertulis, Minggu (29/9).

Baca Juga: Melonjak, 62 Ribu Orang Mau Jadi Pendamping Keluarga Harapan

1. Bansos PKH disalurkan bagi 10 juta keluarga

Pagu Anggaran Kemensos Naik Jadi Rp62,77 Triliun Dok.Kemensos

Hartono menambahkan, bansos PKH disalurkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako bagi 15,6 juta keluarga. “Ini bagian dari upaya Kemensos menurunkan angka stunting,” kata Hartono.

Dalam PKH terdapat sejumlah kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada komponen kesehatan. Antara lain kewajiban ibu hamil memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan minimal empat kali selama masa kehamilan, melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

2. PKH berdampak terhadap penurunan stunting

Pagu Anggaran Kemensos Naik Jadi Rp62,77 Triliun Dok.Kemensos

Bansos PKH berdampak terhadap penurunan kasus stunting atau balita bertubuh pendek hingga mencapai 27 persen pada tahun 2018. Pengadaan Kartu Sembako pada tahun 2020, merupakan pengembangan dari Bantuan Pangan.

“Dalam kesempatan ini, pemda perlu mendapat penjelasan komprehensif tentang kedua program tersebut, dan membangun komitmen sama untuk menurunkan angka stunting,” katanya.

3. Kenaikan anggaran harus didukung oleh peningkatan perbaikan data

Pagu Anggaran Kemensos Naik Jadi Rp62,77 Triliun IDN Times/Andra Adyatama

Selanjutnya, Hartono juga menyatakan, besarnya alokasi anggaran mengisyaratkan amanah dan tanggung jawab ebih besar yang diemban oleh Kementerian Sosial. Kenaikan anggaran juga membawa konsekuensi yang tidak ringan.

“Kenaikan anggaran juga harus didukung oleh peningkatan perbaikan data sasaran dengan menggunakan single data, pemanfaatan Information, Communications and Technology (ICT), serta penguatan monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan sosialnya,” kata dia.

Baca Juga: Anggaran Kemensos Jadi Rp62,8 Triliun, Data Penerima Bansos Jadi PR

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya