Pelaku Industri Kreatif Didorong Komersialkan Kekayaan Intelektual

Cara daftar IP dibahas di Demo Day KATAPEL Batch 2

Jakarta, IDN Times - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Direkorat Pengembangan Pasar Dalam Negeri Deputi Pemasaran menggelar Demo Day KATAPEL Batch 2 pada Kamis kemarin (2/5). Hal itu dalam rangka memfasilitasi para pelaku kreatif di subsektor desain komunikasi visual, fotografi, film dan animasi, TV, dan radio untuk mengomersialkan kekayaan intelektual (intellectual property/IP).

1. 88,9 persen pelaku kreatif membutuhkan bimbingan untuk mendaftarkan karya cipta

Pelaku Industri Kreatif Didorong Komersialkan Kekayaan IntelektualDok.IDN Times/Istimewa

Demo Day merupakan puncak dari rangkaian KATAPEL Batch 2. Para peserta sebelumnya juga telah dibekali pengetahuan melalui short course yang menghadirkan para ahli dan mentor. 20 IP yang memasuki fase Top 20 diminta untuk menerapkan ilmu yang sudah didapatkan dalam short course. Mereka akan dipertemukan dengan undangan yang terdiri dari brand owners, potential investors, dan juga license buyers

Dari hasil survei khusus untuk Bekraf, 88,9 persen pelaku kreatif masih membutuhkan bimbingan untuk mendaftarkan karya cipta. Dengan demikian, mereka memiliki hak kekayaan intelektual (HKI).

"Potensi pengembangan pasar dan pendapatan bisnis bagi pemegang lisensi kekayaan intelektual (IP) ini sangatlah besar. Kami berharap program ini dapat mendorong peningkatan ekspor dan produk domestik bruto ekonomi kreatif melalui penjualan lisensi karya, baik di dalam maupun di luar negeri. Sumber daya yang dikomersialisasikan tidak mempunyai kuotasi (unlimited resource)," ungkap Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf.

Baca Juga: Bekraf Ingin Indonesia Unggul di Ekonomi Kreatif

2. Sebanyak 100 IP tersaring untuk mengikuti short course

Pelaku Industri Kreatif Didorong Komersialkan Kekayaan IntelektualDok.IDN Times/Istimewa

Direktur Eksekutif KATAPEL Grace Kusnadi mengapresiasi tingginya antusiasme publik untuk menjadi bagian dari KATAPEL batch 2.

“Ini adalah gelombang kedua dari program Katapel. Ada 300 calon peserta yang disaring menjadi 100 IP untuk mengikuti short course KATAPEL selama 4 hari. Kami yakin, ini merupakan sinyal positif bagi pertumbuhan industri kreatif di Indonesia," ujarnya.

3. Sebanyak 5 IP terpilih dapat mentorship setahun dan ikut berbagai acara internasional

Pelaku Industri Kreatif Didorong Komersialkan Kekayaan IntelektualDok.IDN Times/Istimewa

Selain Demo Day, KATAPEL Batch 2 sebelumnya telah menggelar short course. Beberapa narasumber dihadirkan untuk berbagi ilmu kepada para pelaku kreatif. Mereka adalah Mochtar Sarman, COO Design Licensing International; Bambang Sutedja, South-East Asia Licensing Business Director MediaLink Animation International Ltd; Helena Irma Tegoeh, Country Head Animation International. 

20 IP terpilih yang tampil pada Demo Day ini akan terseleksi menjadi Top 5 yang diumumkan pada akhir acara. 5 IP terpilih akan mendapatkan mentorship selama setahun dan berkesempatan untuk mengikuti berbagai acara bertaraf internasional, seperti China Licensing Expo 2019 di Shanghai.

4. Katapel.id menjembatani pelaku kreatif di bidang pemasaran lisensi

Pelaku Industri Kreatif Didorong Komersialkan Kekayaan IntelektualDok.IDN Times/Istimewa

Katapel.id adalah program yang diinisiasi oleh Bekraf untuk menjembatani para pelaku kreatif atau pemilik IP dengan para ahli di bidang pemasaran lisensi IP. Hal itu demi membangun ekosistem berkelanjutan untuk mengembangkan IP-IP lokal serta memperkuat nilai jual dalam dan luar negeri. 

Baca Juga: Tingkatkan Industri Kreatif, Jokowi Usul Bekraf Jadi Kementerian

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya