Pemerintah Tidak Anggarkan Proyek IKN Tahun Ini, Begini Alasannya

Kamu perlu tahu guys

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan tidak menganggarkan dana proyek ibu kota baru negara atau IKN pada tahun ini. Sebab pemerintah masih fokus pada penanganan pandemik virus corona atau COVID-19.

"Ketika pandemik COVID-19 melanda, pemerintah fokus pada upaya-upaya penanggulangan pandemik tersebut. Jadi setahu saya tidak muncul-muncul anggaran bagi IKN sampai sejauh ini," ujar Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Brahmantio Isdijoso dikutip dari Antara, Minggu (12/7/2020).

1. Presiden mengarahkan agar pembiayaan IKN tidak membebani APBN

Pemerintah Tidak Anggarkan Proyek IKN Tahun Ini, Begini AlasannyaMaket jembatan pulau balang yang menghubungkan Balikpapan dan Penajam ibu kota baru. (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Sebelum pandemik COVID-19 terjadi, kata Brahmantio, arahan-arahan yang disampaikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan jajaran kabinet, bahwa pembiayaan IKN agar diupayakan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu yang sudah cukup lama dibahas dan matang sebelum terjadinya pandemik COVID-19," kata dia.

Baca Juga: Menkeu: Gegara COVID-19, Tak Ada Cadangan APBN 2021 untuk Proyek IKN

2. Pemerintah masih fokus pada pemulihan ekonomi dampak pandemik

Pemerintah Tidak Anggarkan Proyek IKN Tahun Ini, Begini AlasannyaPenanda titik nol calon ibu kota baru. (IDN Times/Uni Lubis)

Terkait proses pemulihan ekonomi dampak pandemik, Brahmantio menjelaskan, semua pihak berpikir untuk berkolaborasi. Itu dalam upaya mendorong percepatan pemulihan dengan melihat karakteristik kebutuhan infrastruktur, memperhatikan protokol kesehatan, dan mencari kreativitas agar cost of fund bisa seminimal mungkin.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan proyek IKN saat ini masih pada tahap perencanaan, fokus pada desain dasar ibu kota baru, dan penyusunan undang-undang atau payung hukumnya bersama DPR RI.

Basuki juga mengatakan tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota negara baru pada tahun ini, dan selama pandemik COVID-2019.

3. Payung hukum dan UU terkait IKN belum disusun

Pemerintah Tidak Anggarkan Proyek IKN Tahun Ini, Begini AlasannyaPotret Jembatan Pulau Balang dari udara yang menghubungkan Balikpapan dan PPU. (IDN Times/ Panji Galih Aksoro)

Menurut Basuki, tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota baru pada tahun ini karena memang payung hukum dan undang-undangnya belum ada. Sehingga Kementerian PUPR tidak mengalokasikan anggaran untuk proyek ini.

Basuki menyebutkan keberadaan perangkat lunak terkait ibu kota negara baru hanyalah untuk mempersiapkan gagasan-gagasan, bukan desain ibu kota.

Baca Juga: Menkeu: Gegara COVID-19, Tak Ada Cadangan APBN 2021 untuk Proyek IKN

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya