Penumpang Pesawat Turun 28 Persen, Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal

Tarif angkutan udara jadi penyumbang tetap inflasi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Hal itu untuk memenuhi harapan masyarakat terkait penurunan harga tiket pesawat.

"Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu kedepan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Tentang Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara, Kamis (20/6).

1. Pemerintah menyiapkan kebijakan insentif fiskal

Penumpang Pesawat Turun 28 Persen, Pemerintah Siapkan Insentif FiskalIDN Times/Holy Kartika

Untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, kata Darmin, maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan berkomitmen untuk menurunkan biaya terkait operasi penerbangan.

Untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas tiga hal.

a. Jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara
b. Jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean
c. Impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya

2. Jumlah penumpang turun 28 persen

Penumpang Pesawat Turun 28 Persen, Pemerintah Siapkan Insentif FiskalAntara Foto/Eric Ireng

Kenaikan harga tiket pesawat sejak bulan November 2018 berdampak langsung pada jumlah penumpang. Terjadi penurunan dalam empat bulan terakhir (Januari-April 2019) sebesar 28 persen. Setiap tahun saat memasuki Kuartal I, tren jumlah penumpang udara cenderung menurun (off-peak season).

"Akan tetapi, tahun ini jumlah penurunan penumpang cukup rendah, yakni sebanyak 5,63 juta penumpang di bulan Februari 2019, atau turun 14,7 persen dibanding bulan sebelumnya," kata dia.

3. Tarif angkutan udara jadi penyumbang tetap inflasi

Penumpang Pesawat Turun 28 Persen, Pemerintah Siapkan Insentif FiskalIDN Times/Holy Kartika

Selain itu, lanjutnya, secara Year on year (YoY) inflasi angkutan udara memang mengalami peningkatan. Namun, sejak bulan Mei 2019 laju inflasi melambat sebagai dampak kebijakan penurunan tarif batas atas (TBA).

Sejak November 2018, tarif angkutan udara menjadi penyumbang tetap inflasi setiap bulannya. Sejak diberlakukan kebijakan TBA yang baru, inflasi tarif angkutan udara pada bulan Mei tercatat hanya sebesar 1,13 persen (MtM).

"Ini lebih kecil jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang nilai inflasinya mencapai 2,27 persen (MtM). Meskipun secara tahunan inflasinya masih cukup tinggi, sebesar 27,85 persen (YoY),” kata Darmin.

4. Penurunan TBA dievaluasi secara berkala

Penumpang Pesawat Turun 28 Persen, Pemerintah Siapkan Insentif FiskalIDN Times/Holy Kartika

Pemerintah mengevaluasi secara berkala penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. Peraturan itu berlaku efektif sejak 18 Mei 2019 lalu. Hal ini untuk memastikan kepentingan publik dipenuhi dengan baik oleh industri jasa angkutan udara dengan menyeimbangkan kepentingan publik, industri yang terkait, dan negara.

“Rapat ini sebagai tindak lanjut dari penurunan TBA harga tiket pesawat yang efektif sejak sebulan lalu dan akan kami terus evaluasi secara berkala,” ujar Darmin.

Turut hadir pada rakor kali ini antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo; Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi; Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti; Staf Khusus Menteri BUMN Sahala Lumban Gaol; Direktur Utama PT Lion Air Group Rudy Limengkewas; Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi; serta Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.

Baca Juga: WOW! Harga Tiket Bandung-Medan Rp21 Juta, Ini Respons Garuda Indonesia

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya