Penyaluran BLT Dana Desa Capai 24 Persen 

Waspadai moral hazard saat penyaluran BLT

Jakarta, IDN Times - Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa sudah tersalur ke 12.829 desa atau 24 persen dari total jumlah desa target. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan dana desa telah tersalur ke rekening kas desa (RKD) sebesar Rp 20,8 triliun untuk 53.156 desa (87 persen).

"Selain itu, sebanyak 33.345 (63 persen) desa telah menetapkan calon keluarga penerima manfaat dan melaksanakan musyarawah desa (musdes) khusus," ungkap Halim dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).

1. BLT dapat disalurkan tanpa menunggu pengesahan dari bupati/wali kota

Penyaluran BLT Dana Desa Capai 24 Persen Ilustrasi penyaluran bansos di kota Tangerang (Dok. Kemensos)

Halim memaparkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk percepatan penyaluran dana desa.

"Di antaranya menugaskan seluruh pendamping tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional untuk memantau dan melaporkan secara rutin proses percepatan penyaluran tersebut," katanya.

Selain itu, dia juga bersurat kepada bupati/walikota agar melakukan percepatan penyaluran BLT dana desa di daerah mereka, dan menerbitkan Instruksi Menteri Desa tertanggal 15 Mei 2020 yang menekankan BLT dapat disalurkan tanpa menunggu pengesahan dari bupati/wali kota.

2. Waspadai moral hazard saat penyaluran BLT

Penyaluran BLT Dana Desa Capai 24 Persen Bansos PSBB Jakarta (Twitter/@milliyya)

Sementara, Menko PMK Muhadjir Effendy menekankan, persoalan-persoalan dalam penyaluran BLT harus bisa diatasi dengan baik. Menurut dia, penyaluran BLT bisa diprioritaskan untuk masyarakat di wilayah 3T (terpinggir, terdepan, terluar).

Dia pun meminta agar penyaluran bansos berlangsung baik dan menghindari penyelewengan (moral hazard) di lapangan saat pembagian.

"Waspadai juga terjadi moral hazard di lapangan saat penyaluran BLT Desa," kata Muhadjir.

3. KPM akan menerima uang Rp600 ribu selama 3 bulan

Penyaluran BLT Dana Desa Capai 24 Persen (Ilustrasi uang) IDN Times/Ita Malau

Dalam skema BLT Dana Desa, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh uang sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan, dimulai sejak April 2020.

Sebelumnya, Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo telah memerintahkan agar Bansos Tunai dan BLT Dana Desa dipercepat dan disegerakan penyalurannya untuk membantu masyarakat yang sangat membutuhkan menjaga daya konsumsinya.

Baca Juga: Kritik Penyaluran Bansos, Jokowi: Prosedurnya Berbelit-belit

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya