Pimpinan DPR Klarifikasi Pengusiran Bos Holding Tambang Terkait CSR 

Pelibatan anggota DPR tidak dalam bentuk uang

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel memberikan klarifikasi terkait permintaan pelibatan anggota DPR RI dalam penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) Holding BUMN Tambang (MIND ID) di masa pandemik COVID-19. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Juni 2020 lalu.

"Bahwa apa yang dimaksud dengan pelibatan Anggota DPR RI dalam penyerahan CSR BUMN Tambang di masa pandemik COVID-19 itu dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD NRI 1945 dan UU MD3," kata Rachmat dalam keterangan resmi, Senin (6/7/2020).

Dengan demikian, kata Rachmat, kontribusi dari BUMN Tambang tersebut pada masa pandemik COVID-19 berjalan dengan baik, tepat guna dan tepat sasaran kepada pihak-pihak terkait atau masyarakat yang membutuhkan. Itu sesuai dengan bahan rapat yang diserahkan Mitra Kerja kepada Sekretariat Komisi VII DPR pada saat RDP tersebut.

1. Pelibatan anggota DPR tidak dalam bentuk uang

Pimpinan DPR Klarifikasi Pengusiran Bos Holding Tambang Terkait CSR Ilustrasi (IDN Times/Kevin Handoko)

Rachmat menegaskan, pelibatan dari Anggota DPR RI dalam penyerahan CSR tersebut tidak dalam berbentuk uang/dana, melainkan berbentuk barang. Di antaranya masker, hand sanitizer, Alat Pelindung Diri (APD), ventilator, sembako dan bantuan dalam bentuk lainnya. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah dan diserahkan langsung kepada pihak-pihak terkait atau masyarakat sebagaimana mekanisme yang sudah diatur oleh masing-masing BUMN Tambang dalam penyaluran CSR.

"Dalam pertemuan klarifikasi ini, Pimpinan DPR RI menilai apa yang disampaikan oleh Pimpinan Komisi Vii pada saat RDP tersebut sudah sesuai dengan tugas dan wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR Usir Dirut Holding Tambang dari Ruang Rapat

2. Polemik di tengah masyarakat karena keterbatasan informasi

Pimpinan DPR Klarifikasi Pengusiran Bos Holding Tambang Terkait CSR IDN Times/Margith Juita Damanik

Menurut Rachmat, apa yang menjadi polemik di masyarakat semata adalah kesalahpahaman karena keterbatasan Informasi. "Maka dari itu penting bagi kami selaku Pimpinan DPR RI untuk melakukan klarifikasi ini," kata Rachmat.

Sebelumnya, debat panas mewarnai rapat antara Komisi VII DPR dengan Holding Tambang (MIND ID) atau PT Inalum (Persero), Selasa (30/6/2020). Perdebatan itu ujung-ujungnya berlanjut pada urusan CSR. Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir mencecar Dirut PT Inalum Orias Petrus Moedak habis-habisan dengan tensi tinggi pada satu sesi rapat kali itu. Namun setelah jeda, pembahasan rapat tiba-tiba berubah warna.

Dalam suasana yang tenang para pimpinan Komisi VII ternyata hanya mempermasalahkan urusan CSR MIND ID yang tidak melibatkan anggota dewan.

"Masa penyerahan CSR gak melibatkan kami. Paling tidak kami dikasih ruang untuk ikut serta menyerahkan bantuan tersebut ke masyarakat," ucap Wakil Ketua Komisi VII, Alex Noerdin.

3. Pada sesi awal, rapat berlangsung dengan tensi tinggi

Pimpinan DPR Klarifikasi Pengusiran Bos Holding Tambang Terkait CSR Orias Petrus Moedak, Direktur Utama MIND.ID/PT Inalum, holding BUMN Tambang, 4 Desember 2019 (IDN Times/Uni Lubis)

Tensi tinggi ini bermula dari saat Orias sedang memaparkan kinerja holding pertambangan. Pemaparan itu diinterupsi oleh Nasir yang ingin meminta penjelasan tentang akusisi Freeport Indonesia.

Saat itu Orias sedang menjelaskan langkah menerbitkan global bond untuk refinancing utang membayar Freeport, yang merupakan salah satu mitigasi holding di tengah situasi pandemik COVID-19.

"Untuk utang jatuh tempo tahun depan jika kita tidak melakukan apa-apa, maka tahun depan kami akan kesulitan mencari pendanaan untuk membayar jatuh tempo sebesar 1 miliar dolar ini. Maka perlu kita ambil langkah strategis, sehingga kami bayar setengah, kemudian memperpanjang tenor jatuh tempo," ujar Orias Selasa (30/7/2020).

Baca Juga: DPR Melabrak Bos Holding Tambang Ujung-ujungnya Urusan CSR

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya