Puncak Arus Libur Natal Diprediksi Terjadi 20-24 Desember 2019 

Puncak arus balik diprediksi 29-31 Desember 2019

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus libur dimulai pada Jumat 20 Desember 2019 sampai Selasa 24 Desember 2019. Sementara, puncak arus balik diperkirakan dimulai pada Minggu 29 Desember 2019 sampai Selasa 31 Desember 2019.

"Guna memonitor pelaksanaan dan pengawasan, Kemenhub melakukan pemantauan selama 19 hari yang dimulai pada H-6 angkutan Natal 2019 (19 Desember 2019) sampai H+6 angkutan Tahun Baru 2020 (6 Januari 2020)," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Selasa (3/12).

1. Puluhan ribu moda transportasi disiapkan

Puncak Arus Libur Natal Diprediksi Terjadi 20-24 Desember 2019 IDN Times/Muhamad Iqbal

Budi melanjutkan, pemerintah dan para operator angkutan telah menyiapkan sarana angkutan. Di antaranya 50.317 unit bus (AKAP, AKDP dan Pariwisata), 228 kapal Ro-Ro, 404 unit kereta api, 1.293 unit kapal, dan 495 unit pesawat. Jumlah tersebut rata-rata meningkat dibanding tahun 2018.

“Adapun konsentrasi pengaturan pada Jalur di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur; Penyeberangan Danau Toba, Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Kepulauan Maluku; Jalur wisata antara lain Puncak Bogor, Bandung, Malang, Solo, Yogyakarta, Parapat Toba; dan lokasi-lokasi lainnya yang menjadi tempat perayaan pergantian tahun,” jelas Budi.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Inflasi Diprediksi Terus Melambung

2. Penumpang diprediksi turun 0,18 persen dibandingkan tahun lalu

Puncak Arus Libur Natal Diprediksi Terjadi 20-24 Desember 2019 ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Kemenhub juga memprediksi terdapat 16,4 juta penumpang yang akan melakukan perjalanan pada angkutan Natal dan Tahun Baru tahun ini. Artinya, turun 0,18 persen dibandingkan tahun lalu.

“Prediksi jumlah penumpang memang yang paling banyak darat karena jalan tol itu banyak bertambah. Kami prediksikan naik 4-5 persen, yang lain itu rata. Udara mungkin turun sedikit,” tuturnya.

3. Kemenhub mengimbau pemberlakuan tarif pesawat yang terjangkau

Puncak Arus Libur Natal Diprediksi Terjadi 20-24 Desember 2019 IDN Times/Candra Irawan

Terkait aspek pelayanan, kata Budi, Kemenhub melaksanakan sejumlah kegiatan. Di antaranya peningkatan kualitas layanan mulai saat pembelian tiket selama perjalanan serta pelayanan angkutan terusannya; peningkatan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi (stasiun, bandara, pelabuhan, terminal) dan selama perjalanan; menjamin ketersediaan sarana transportasi jalan, laut, udara, dan KA, serta pengawasan terhadap pelayanan sesuai dengan standar pelayanan penumpang.

"Di sektor udara, kami mengimbau pemberlakuan tarif pesawat yang terjangkau sesuai koridor tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB)," kata Budi.

Baca Juga: Kemenhub: Persiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru Sudah 70 Persen

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya