Reagen PCR Impor Mangkrak, Alat Tes Buatan Anak Bangsa Belum Dilirik

Ratusan ribu alat tes PCR impor mangkrak tak bisa digunakan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah didesak untuk lebih perhatian terhadap produk test kit PCR dalam negeri. Salah satu produsen lokal, Nusantics, menyayangkan adanya ratusan ribu test kit PCR impor yang dikembalikan ke BNPB lantaran tak bisa digunakan.

"Kami berharap lebih diapresiasi, sekalian investasi sama riset development health tech jangka panjang. Masa kita jadi negara pasar terus," kata CEO Nusantics Sharlini Eriza Putri kepada IDN Times, Minggu (14/3/2021).

1. Nusantics menyebut produk mBioCov-19 gak kalah bagus dengan produk impor

Reagen PCR Impor Mangkrak, Alat Tes Buatan Anak Bangsa Belum DilirikIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut Sharlini, produk mBioCoV-19 karya anak bangsa tak kalah bagus dengan produk impor. Dia mengatakan, mBioCoV-19 adalah produk kesehatan test kit virus corona karya anak bangsa yang dikembangkan oleh BPPT, Nusantic Genetics, dan PT. Bio Farma.

"Jadi desain nusantic ini dipakai untuk produksi komersial oleh Biofarma dengan merek mBioCoV-19. Sudah terjual jutaan," ungkapnya.

Sharlini mengatakan mBioCov-19 terbukti bisa mendeteksi 8 mutasi virus terbaru. Sensitivitasnya juga kategori terbaik di pasaran. Namun demikian, menurut dia, tren testing PCR saat ini semakin turun.

"Mungkin perlu dicari tahu ke pemerintah kenapa (testing PCR turun). Yang pasti kita butuh data testing yang akurat untuk pembelajaran pandemik ke depan. Analisa data kan garbage in garbage out, sayang kalau metode testing yang digunakan bukan gold standard," ujarnya.

2. Pengadaan alat tes PCR berpotensi merugikan negara hingga Rp170 miliar

Reagen PCR Impor Mangkrak, Alat Tes Buatan Anak Bangsa Belum DilirikIlustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kisruh pengadaan alat kesehatan berupa alat tes COVID-19 reagen polymerase chain reaction (PCR) disebut berpotensi merugikan negara hingga Rp170 miliar. Hal itu terungkap dalam laporan investigasi Tempo bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Klub Jurnalis Investigasi yang diterbitkan Majalah Tempo edisi 13 Maret 2021 dengan judul "Mudarat Pengadaan Darurat".

Laporan investigasi itu menyebutkan berdasarkan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebanyak 330.582 unit reagen dengan nilai hampir Rp39,2 miliar tidak bisa digunakan. Temuan tersebut berdasarkan hasil audit tata kelola pengadaan barang di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BPKP juga menyebutkan pengadaan PCR kit itu tidak melalui uji coba kualitas. 

3. ICW menyebut 490 unit reagen dikembalikan

Reagen PCR Impor Mangkrak, Alat Tes Buatan Anak Bangsa Belum DilirikIlustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Sementara itu, menurut hitungan ICW, jumlah reagen yang dikembalikan sepanjang Juli-September 2020, mencapai 490 unit dengan nilai mencapai Rp169,2 miliar. Menanggapi hal itu, Sharlina mengatakan hal ini juga berpengaruh pada jumlah pengetesan COVID-19 di Indonesia.

"Sayang banget. Saya lebih menyoroti kesempatan yang hilang. Harusnya orang-orang bisa dites dan dapat tindak lanjut, jadi terkendala (karena PCR kit tak bisa digunakan)," kata Sharlina.

4. Tanggapan BNPB soal pengadaan reagen impor

Reagen PCR Impor Mangkrak, Alat Tes Buatan Anak Bangsa Belum DilirikIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengungkapkan pihaknya sempat kesulitan mendapatkan reagen saat awal penanganan pandemik COVID-19 pada 2020. Saat itu, reagen jadi primadona yang direbutkan berbagai negara.

"Pada awalnya kita sangat sulit sekali untuk mendapatkan reagen dan kita harus berebut dengan beberapa negara, terutama negara-negara yang berasal dari Eropa dan Amerika" ujar Doni dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR dipantau dalam Youtube DPR, Senin (15/3/2021).

Sementara itu, Kapusdatin BNPB Raditya mengatakan keputusan terkait pengadaan barang dan jasa di BNPB dilakukan melalui proses bersama tim, termasuk BPKP. Menurutnya Kepala BNPB Doni Monardo sejak awal telah meminta pengawasan penggunaan anggaran kebencanaan termasuk COVID-19, kepada institusi penegak hukum, seperti Bareskrim Polri, KPK, bahkan ICW dan kalangan pers.

Baca Juga: Stok Reagen COVID-19 Menipis, Litbangkes Jayapura Tutup Sementara

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya