Sasar Pondok Pesantren, Program Bank Wakaf Mikro Diperluas 

Kelompok-kelompok usaha bakal dijadikan Holding Company

Jakarta, IDN Times - Program Bank Wakaf Mikro (BWM) bakal diperluas guna meningkatkan kelompok usaha UMKM. BWM kini tersebar di 55 pondok pesantren.

"Insya Allah segera kita teruskan agar bertambah terus," ungkap Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dalam sambutan Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Jakarta, Selasa (10/12).

1. Kelompok-kelompok usaha bakal dijadikan holding company

Sasar Pondok Pesantren, Program Bank Wakaf Mikro Diperluas IDN Times/Yogi Pasha

Menurut Jokowi, kelompok-kelompok usaha itu bakal menjadi klaster Holding Company di bawah Kemenko Perekonomian. Dengan demikian, masyarakakat memiliki korporasi atau perusahaan-perusahaan kecil.

"Mereka bisa mudah mengakses ke market place, ke marketing baik nasional marketplace maupun global marketplace," kata dia.

Baca Juga: Ini Upaya Pemerintah Dorong UMKM Melek Digital

2. Pelaku UMKM perlu didorong naik kelas

Sasar Pondok Pesantren, Program Bank Wakaf Mikro Diperluas IDN Times/Yogi Pasha

Jokowi melanjutkan, di sektor UMKM ada PNM Mekaar yang memiliki 5,9 juta nasabah. Kredit yang bisa diambil berkisar Rp2 juta-Rp10 juta. Sementara, di Bank Wakaf Mikro (BWM) bisa mengambil pinjaman Rp1 juta-Rp3 juta.

"Ekosistem sudah terbentuk, tinggal kita membawa mereka supaya bisa naik kelas. Tetapi memang memerlukan waktu," kata Jokowi.

3. Kredit macet di bawah satu persen

Sasar Pondok Pesantren, Program Bank Wakaf Mikro Diperluas D'Galeri Jogja UMKM Pemda DIY yang berlokasi di Terminal Keberangkatan Domestik Yogyakarta International Airport, Sabtu (7/12/2019). IDNTimes/Holy Kartika

Jokowi mengatakan, kredit macet di BWM dan PNM juga sangat kecil, di bawah satu persen. Menurut dia, hal itu menunjukkan kedisiplinan, kejujuran, dan itikad yang baik untuk mengembalikan pinjaman kredit.

"Hampir tiap minggu saya lihat perkembangannya seperti apa, apakah tambah, apakah kurang. Apakah ada persoalan di lapangan," ungkapnya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Tiga Alasan Ini Membuat UMKM Harus Mendapat Perhatian dari Pemerintah

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya