Sejarah Masuknya Modal Asing dan Perjalanannya di Indonesia

Investasi asing mulai dirancang pascakemerdekaan

Jakarta, IDN Times - Investasi asing ternyata sudah ada sejak masa kolonial. Melalui Undang-Undang Agraria 1870, pemerintah membuka pintu bagi masuknya modal asing di sektor perkebunan. Dilansir dari Historia.id, sejumlah pengusaha Eropa berdatangan. Pembukaan Terusan Suez pada 1869, yang memangkas waktu perjalanan Hindia Belanda-Eropa, membuat jumlah investor asing meningkat.

Begitu pula ketika permintaan karet dunia melonjak. Sektor yang bisa dimasuki investor asing kemudian diperluas, termasuk ke pertambangan dan perbankan. Nilai investasi asing di Hindia Belanda pada 1930 mencapai 4 miliar gulden.

Berikut perjalanan investasi asing masuk sebagai modal di Indonesia.

1. Investasi asing mulai dirancang pascakemerdekaan

Sejarah Masuknya Modal Asing dan Perjalanannya di Indonesia

Kegiatan investasi sempat berhenti ketika pendudukan Jepang. Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia mulai memikirkan pembangunan ekonomi yang porak-poranda akibat perang. Semangat kemerdekaan mewarnai pemikiran dan kebijakan perekonomian nasional, termasuk soal modal asing.

Menteri Perdagangan dan Industri era 1951, Soemitro Djojohadikusumo, menyusun Rencana Urgensi Ekonomi. Hal itu sebagai upaya mendorong industri sebagai penggerak perekonomian, karenanya juga disebut Rencana Urgensi Industri.

Kendati Kabinet Natsir berusia pendek, Rencana Urgensi Ekonomi itu digunakan tiga kabinet selanjutnya. Kabinet Wilopo membuatnya lebih rinci. Disebutkan, sasaran pembangunan industri harus dapat melepaskan ketergantungan terhadap luar negeri. Perusahaan asing bisa menanamkan modal di luar industri kunci dengan syarat bekerja sama dengan perusahaan swasta nasional.

Baca Juga: Dubes RI Ajak Investor Tiongkok 'Work from Bali'

2. Upaya menarik investor asing sempat menuai kecaman

Sejarah Masuknya Modal Asing dan Perjalanannya di IndonesiaBatavia/Leiden University Libraries

Namun, Rencana Urgensi Ekonomi dihapus pada 1956 dan diganti dengan Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama Indonesia. Rencana baru ini disetujui Parlemen dua tahun kemudian sehingga sebagian besar tak relevan lagi. Di sisi lain, pada tahun yang sama, Kabinet Karya di bawah PM Djuanda mengeluarkan UU No. 78/1958 tentang Penanaman Modal Asing.

UU yang digodok sejak 1953 ini mengalami beberapa kali revisi, sedikit demi sedikit menarik investor asing. Namun, kebijakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda membuat UU itu jadi tak berarti. Situasi politik dan keamanan yang tak stabil membuat investor asing enggan masuk ke Indonesia.

Munculnya Perpu No. 15/1960 yang menggantikan UU No. 78/1958, tak punya arti. Apalagi pemerintah melakukan nasionalisasi modal dari Malaysia dan Inggris sebagai dampak konfrontasi dengan Malaysia. Pada 1965, giliran perusahaan-perusahaan Amerika.

Halangan juga datang dari Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mengecam kebijakan pemerintah mengundang modal asing sebagai manifestasi dan masuknya kembali tangan-tangan nekolim. Pada 26 Mei 1963, misalnya, sebagai bagian dari program pembangunan yang bernama Deklarasi Ekonomi (Dekon), pemerintah mengumumkan program stabilisasi ekonomi dengan berupaya melakukan efìsiensi dan menarik modal asing. Muncullah sejumlah “peraturan-peraturan 26 Mei”. PKI menentang dan menyebutnya sebagai “Kapitulasi 26 Mei”. Seiring perkembangan politik luar negeri memanas, peraturan-peraturan itu dicabut pada April 1964.

3. Tim Ahli Ekonomi Presiden merancang kebijakan ekonomi Orde Baru

Sejarah Masuknya Modal Asing dan Perjalanannya di IndonesiaSoeharto (Wikimedia.org/Presidential Library)

Perubahan politik pasca-G30S 1965 mengubah arah ekonomi Indonesia. Soeharto berpaling pada sekelompok ekonom muda dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). Mereka adalah Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, Mohammad Sadli, Subroto, dan Emil Salim. Soeharto mengenal mereka ketika mengikuti kursus di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Bandung di mana mereka kerap jadi pengajar.

Pada Januari 1966, sejumlah ekonom mendiskusikan pemecahan masalah ekonomi dan keuangan di Universitas Indonesia. Pada Mei, diskusi serupa kembali digelar. Saran-saran yang muncul dari seminar-seminar itu jadi kebijakan ekonomi Kabinet Dwikora yang disempurnakan dan mempengaruhi rumusan-rumusan ketetapan MPRS tahun 1966 yang menjadi tonggak Orde Baru.

Komitmen Orde Baru pada pemecahan masalah ekonomi itu diperkuat ketika Angkatan Darat menghelat Seminar AD II di Bandung pada 25 Agustus 1966. Widjojo dkk, ditempatkan di Subkomite Masalah Ekonomi, bertugas menyusun naskah mengenai jalan keluar untuk menstabilkan dan merehabilitasi perekonomian. Rekomendasi para ekonom itu diterima tanpa diskusi berkepanjangan.

Tak lama sesudah seminar itu, 12 September 1966, mereka diangkat sebagai Staf Pribadi Ketua Presidium Kabinet. Ketika Soeharto resmi menjabat presiden, mereka menjadi Tim Ahli Ekonomi Presiden, dengan penambahan Menteri Perdagangan Soemitro Djojohadikusumo, Menteri Perhubungan Frans Seda, dan Gubernur Bank Indonesia Radius Prawiro. Merekalah yang merancang kebijakan ekonomi Orde Baru.

4. UU No. 1/1967 menarik investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia

Sejarah Masuknya Modal Asing dan Perjalanannya di IndonesiaIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Orde Baru lantas mengeluarkan UU No.1/1967, setelah melalui perdebatan sengit di parlemen, untuk menarik investor asing dan menjamin kemanan investasinya di Indonesia. Pemerintah lalu membentuk Tim Teknis Penanaman Modal Asing dengan ketua Mohammad Sadli.

Mereka bertugas mengumpulkan informasi mengenai para investor asing potensial dan rencana investasi mereka. Informasi ini diserahkan kepada kabinet, dan kabinet memutuskan apakah menyetujui investasi yang direncanakan itu atau tidak.

UU No. 1/1967 berisi berbagai insentif dan jaminan kepada para calon investor asing. Di dalamnya termasuk masa bebas pajak dan jaminan tidak adanya nasionalisasi, kecuali dianggap perlu bagi kepentingan nasional dan dengan kompensasi penuh sesuai hukum internasional.

Kebijakan pintu terbuka bagi modal asing ini menarik investor baru, terutama dari sektor pertambangan dan manufaktur. Freeport jadi yang pertama masuk. Disusul kemudian perusahaan tambang dan kayu dari sejumlah negara. Kekayaan alam dan tenaga kerja murah menjadi mantra pemikat.

Memperingati HUT ke-75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, IDN Times meluncurkan kampanye #MenjagaIndonesia. Kampanye ini didasarkan atas pengalaman unik dan bersejarah bahwa sebagai bangsa, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dalam situasi pandemik COVID-19, di mana kita bersama-sama harus membentengi diri dari serangan virus berbahaya. Di saat yang sama, banyak hal yang perlu kita jaga sebagai warga bangsa, agar tujuan proklamasi kemerdekaan RI, bisa dicapai.

Baca Juga: Wah, 70 Persen Investor Pasar Modal Generasi Millennial

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya