Sektor Korporasi Lambat, OJK Diminta Percepat Transmisi Suku Bunga 

Suku bunga acuan tetap 5 persen

Jakarta, IDN Times - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat transmisi penurunan suku bunga. Sebab, penurunan rata-rata suku bunga kredit perbankan menjadi 10,7 persen per September 2019.

"Padahal suku bunga Bank Indonesia sudah turun 5 kali. Ini jadi salah satu persoalan," kata Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/12).

1. Sektor korporasi masih lambat

Sektor Korporasi Lambat, OJK Diminta Percepat Transmisi Suku Bunga IDN Times/Mela Hapsari

Selama tahun 2019, kata Airlangga, sejumlah bank sentral di dunia mengambil langkah menurunkan suku bunga acuan. Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan (BI 7 DRR) sebanyak 4 kali (100bps), menjadi 5 persen (per November 2019).

Namun, sektor korporasi melambat lantaran suku bunga perbankan masih tinggi.

"Secara umum likuiditas di pasar cukup baik. Ada potensi penurunan suku bunga. Transmisi penurunan suku bunga di perbankan bisa dipercepat karena saat ini masih relatif lambat. Ini dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi, terutama sektor korporasi," ujarnya.

Baca Juga: OJK Jelaskan Kronologi Jiwasraya Merugi hingga Triliunan Rupiah

2. Suku bunga acuan tetap 5 persen

Sektor Korporasi Lambat, OJK Diminta Percepat Transmisi Suku Bunga Pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Kantor Pusat BI (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5 persen pada hasil Rapat Dewan Gubernur BI Desember 2019. Bulan sebelumnya, BI juga mempertahankan suku bunga acuan usai empat kali berturut-turut menurunkannya. 

"Kebijakan moneter kami tetap akomodatif dan konsisten dengan perkembangan inflasi yang terkendali serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan perekonomian," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (19/12). 

3. Suku bunga deposit facility dan lending facility juga tetap dipertahankan

Sektor Korporasi Lambat, OJK Diminta Percepat Transmisi Suku Bunga (Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Selain itu, BI juga tetap mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility  sebesar 5,75 persen. Perry memastikan kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten.

"Dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat," tuturnya. 

Strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pergantian tahun, dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. 

"Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang masih di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian," kata Perry. 

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Ini Langkah OJK agar Bank Syariah Setara dengan Bank Konvensional

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya