Sudah 13 Tahun Asuransi Jiwasraya Dibelit Masalah

Kasus Jiwasraya masih bergulir di Kejagung

Jakarta, IDN Times - Masalah likuiditas yang membelit Asuransi Jiwasraya tak kunjung selesai. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah restrukturisasi menyeluruh terhadap Jiwasraya.

"Kami (bersama instansi terkait) akan konsisten bersama-sama melakukan restrukturisasi. Dan Insya Allah dananya sebagian ada kita jalankan, tentu bukan Jiwasraya-nya tapi dari kami dengan bagian restrukturisasi ini," ujarnya di Surabaya, Sabtu (21/12).

Kasus Asuransi Jiwasraya rupa-rupanya terjadi sejak 2006 silam. Dilansir dari berbagai sumber, berikut perjalanan kasus Jiwasraya.

1. Ekuitas Jiwasraya negatif Rp3,29 triliun pada Desember 2006

Sudah 13 Tahun Asuransi Jiwasraya Dibelit MasalahANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank dan Anggota Komisioner OJK Riswinandi mengatakan, upaya penyehatan Jiwasraya sudah dilakukan 4-5 kali periode oleh regulator atau pemerintah. Jiwasraya sudah mengalami defisit sejak 2006. Saat itu, selisih antara aset dan likuiditas sudah mencapai Rp3,29 triliun.

"Bahkan audit yang lebih mendalam pada waktu itu mendefinisikan Rp8 triliun-Rp10 triliun, cuma data yang keluar per 2008 defisit secara internal Rp5,7 triliun," kata Riswinandi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (18/12).

Pada April 2008, BPK mengeluarkan audit terhadap Jiwasraya untuk laporan keuangan 2006 dan 2007. Riswinandi mengatakan, ada permasalahan pada sistem akuntansi dan sistem informasi Jiwasraya. BPK lantas merekomendasikan Jiwasraya agar melakukan perbaikan. Jiwasraya juga diminta tidak menjual produk yang berpotensi merugikan perusahaan. 

2. Per Desember 2010 defisit Jiwasraya melonjak jadi Rp6,3 triliun

Sudah 13 Tahun Asuransi Jiwasraya Dibelit MasalahRapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya (IDN Times/Helmi Shemi)

Pada 9 Juli 2008, Menteri BUMN Sofyan Djalil mengirim surat pada Direksi Jiwasraya. Ia meminta jajaran direksi untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya sesuai ketentuan perundang-undangan. Pada Desember 2008, ekuitas Jiwasraya tercatat negatif Rp5,7 triliun.

Pada 11 Maret 2009, Sofyan berkirim surat pada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia meminta bantuan likuiditas, meliputi pinjaman subordinasi Rp6 triliun dalam bentuk 100 persen bond atau skema 75 persen bond dan 25 persen kas. Selain itu, tambahan modal 100 persen zero coupon bond Rp6 trilliun atau 75 persen zero coupon bond dan 25 persen kas.

Pada 9 Juni 2009, Sofyan kembali berkirim surat pada Sri Mulyani. Ia meminta tambahan modal dalam bentuk zero coupon bond dengan jangka waktu 17 tahun dengan yield to maturity 3 persen. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan Sri Mulyani karena harus dilakukan audit oleh auditor independen. Pada Periode II, defisit Jiwasraya per 31 Desember 2009 naik lagi mencapai Rp 6,3 triliun.

Baca Juga: Jaksa Agung: Jiwasraya Banyak Investasi Aset Agar Dapat Untung Tinggi

3. Jiwasraya mengklaim surplus 2011, tetapi financial reasurance tidak berdasar

Sudah 13 Tahun Asuransi Jiwasraya Dibelit MasalahAntara Foto

Anggota Komisioner OJK Riswinandi menjelaskan, pada 2010 dilakukan upaya financial reengineering dan financial reasurance. Jumlah kekayaan Jiwasraya sebesar Rp5,5 triliun, jumlah kewajiban sebesar Rp4,7 triliun (dari yang seharusnya Rp 10,7 triliun) sehingga jumlah ekuitas perusahaan surplus Rp800 miliar.

"Ini mereka lakukan financial reasurance mulai 2010 untuk menutup bolongnya. Bolongnya tadi di-reasurance ke luar negeri, ke perusahan di Amerika. Ini menyebabkan kondisi keuangan jadi baik lagi. Supaya kondisi keuangan secara akuntansi baik lagi sehingga rasio-rasionya juga membaik. Sehingga mereka diizinkan lagi beroperasi," jelas Riswinandi.

Ia melanjutkan pada 2011 Jiwasraya masih surplus, sayangnya financial reasurance tidak berdasar dan bodong. "Tapi ditutup ada perusahaan lain yang cover potensi risiko kalau ada fraud. Kemudian 2012, ada usulan menggantikan reasurance ini dengan dilakukan obligasi rekap, kerja sama dengan BUMN tapi gak jalan juga," ujarnya.

Pada 3 Februari 2012, Ketua Bapepam LK Nurhaida menyebutkan Jiwasraya belum mempunyai langkah-langkah penyelesaian komprehensif. Namun, upaya reasuransi tetap berjalan. Selama 2 tahun terakhir, tingkat solvabilitas Jiwasraya tidak menurun signifikan dari Rp6,73 triliun per 31 Desember 2009 menjadi Rp6,39 triliun per 30 November 2011.

4. Jiwasraya mengeluarkan produk JS Saving Plan pada 2013

Sudah 13 Tahun Asuransi Jiwasraya Dibelit MasalahRapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya (IDN Times/Helmi Shemi)

Pada 2013, Jiwasraya mengeluarkan produk asuransi sekaligus investasi, JS Saving Plan. Produk itu ditawarkan melalui perbankan atau bancassurance dengan jaminan return 9-13 persen. Tujuh bank yang menjadi agen penjual yakni PT Bank Rakyat Indonesia, Standard Chartered Bank, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank QNB Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), dan PT Bank KEB Hana.

Pada Oktober 2015, terdapat Surat Direktur Pengawasan Asuransi OJK ke Direksi Jiwasraya berupa pengesahan cadangan premi tahun 2014 Rp 1,7 triliun. Kemudian, surat pengesahan cadangan premi tahun 2015 Rp3,8 triliun, surat pengesahan cadangan premi tahun 2016 sebesar Rp 10,9 triliun, dan surat pengesahan cadangan premi tahun 2017 Rp5,05 triliun.

Pada Maret 2016, audit BPK menyebutkan investasi Jiwasraya pada MTN Hanson senilai Rp680 miliar berisiko gagal bayar. Namun, manajemen PT Hanson International Tbk (MYRX) menyatakan Hanson International sudah melakukan pembelian kembali (buy back) seluruh MTN pada Desember 2018 senilai Rp680 miliar.

5. Jiwasraya dinyatakan gagal bayar

Sudah 13 Tahun Asuransi Jiwasraya Dibelit MasalahANTARA FOTO/Galih Pradipta

Pada Mei 2018, Kementerian BUMN menunjuk Asmawi Syam sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya. Asmawai lantas meminta dilakukan audit ulang dengan menunjuk Pricewaterhouse Coopers (PwC) sebagai kantor akuntan publik (KAP). Dari hasil audit tersebut, terjadi revisi laporan keuangan. Laba bersih Jiwasaraya tahun 2017 turun dari semula Rp 2,4 triliun menjadi Rp360 miliar.

Puncak kejatuhan Jiwasraya pun terjadi ketika pelaksanaan International Monetary Fund (IMF) 2018 di Bali. Jiwasraya menyampaikan mereka tidak bisa membayar polis produk saving plan tersebut.

6. Kasus Jiwasraya masih bergulir di Kejagung

Sudah 13 Tahun Asuransi Jiwasraya Dibelit MasalahANTARA FOTO/Galih Pradipta

Pada November 2018, OJK merevisi pengesahan cadangan premi jiwasraya 2017. Ekuitas Jiwasraya tercatat negatif Rp10,24 triliun. Pada Juni 2019, Kejati DKI Jakarta mulai mendalami kasus Jiwasraya. Pada Desember 2019, Kejagung lantas mengambil alih penanganan kasus Jiwasraya. Kasus itu ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai Selasa (17/12).

"Penyidikan tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta adanya kegiatan investasi yang melibatkan grup-grup tertentu. Ini ada 13 grup perusahaan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Burhanuddin kemudian memaparkan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya. Pertama, penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik. Sementara, 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Kedua, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, hanya dua persen yang dikelola oleh manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik. Sementara, 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Atas transaksi tersebut, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Namun, angka itu kata Burhanuddin hanya perkiraan awal.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

 

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Ini yang Jadi Fokus Pemerintah

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya