Suryani Motik: Sistem OSS Mematikan Dunia Usaha di Indonesia

Banyak UKM terkendala regulasi

Jakarta, IDN Times - Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) dinilai mematikan dunia usaha. Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Suryani SF Motik mengatakan bahwa banyak UKM terkendala regulasi OSS.

"OSS yang ada hari ini mematikan dunia usaha termasuk UKM. Misalnya, untuk daftar jadi rekanan Pemda atau BUMD harus terdaftar di OSS. Harus daftar ulang, penyesuaian dengan notaris. Bayar notaris bisa sampai Rp7,5 juta, lalu bayar Rp2,5 juta ke Kemenkumham. Ada koordinat, lokasi kantor. Sebelum ke OSS ada aturan banyak sekali," kata Suryani dalam Talkshow #MillennialsMemilih di IDN MEDIA HQ, Jakarta Selatan, Minggu (20/10).

Menurut Suryani, aturan-aturan tersebut tak tepat karena mayoritas UKM membisniskan segala macam alias palugada (apa lu mau, gua ada). Namun, saat ini aturan UKM dibuat dengan segmen.

"Sekarang dibuat segmented, 'kalau lu supplier barang harus ini aja'. UKM kan gak mungkin (diberikan aturan itu). Niatnya mungkin baik, tetapi ini malah jadi isu sendiri," katanya.

Baca Juga: Perkembangan Ekonomi Diprediksi Gak Lebih dari 5 Persen, Kenapa Ya?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya