Tangani COVID-19, Tenaga Medis Akan Dapat Insentif Mulai Rp10 Juta

Pemberian insentif untuk menambah semangat para tenaga medis

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas menjadi garda terdepan penanganan COVID-19.

"Kami mengusulkan, insentif akan diberikan kepada dokter spesialis sebesar Rp10 juta per bulan, dokter gigi dan dokter umum Rp8 juta, perawat dan bidan Rp5 juta, tenaga medis dan tenaga lainnya sebesar Rp3,5 juta," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat via video conference, Minggu (22/3).

1. Petugas medis yang gugur akan diberikan santunan Rp500 juta

Tangani COVID-19, Tenaga Medis Akan Dapat Insentif Mulai Rp10 Juta(Ilustrasi) Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020). Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, dimana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo Jawa Tengah akibat COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Pemberian insentif itu dilakukan untuk menambah semangat para tenaga medis yang bertugas sebagai prajurit dan garda terdepan melawan virus corona. Selain insentif, pemerintah juga akan memberikan santunan sebesar Rp500 juta apabila ada petugas yang gugur dalam menjalankan tugasnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy selaku ketua dewan pengarah menyampaikan, penyaluran insentif dan santunan ini perlu dipetakan agar bisa benar tersampaikan dengan optimal. Menurut dia, penyaluran harus diutamakan di daerah dengan kasus yang cukup banyak, seperti di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Ini harus dipetakan. Kalau bisa hanya di wilayah tertentu, terutama DKI Jakarta. Kalau ini bisa dilakukan saya yakin kita bisa lebih optimal mengelolanya," kata Muhadjir.

Baca Juga: Lawan Virus Corona, 3 Dokter Meninggal, 32 Tim Medis Positif COVID-19

2. Penerapan social distancing perlu diperkuat

Tangani COVID-19, Tenaga Medis Akan Dapat Insentif Mulai Rp10 JutaSocial distancing, penumpang diperkenankan duduk sesuai tanda. (Istimewa)

Muhadjir menyebut, kekuatan saat ini sangat perlu difokuskan di DKI Jakarta. Menurutnya, jika penyebaran di Jakarta bisa dibendung termasuk penguatan social distancing, itu bisa mengatasi jumlah penyebaran yang cukup signifikan.

"Saran saya semua bantuan difokuskan dulu di Jakarta. Tanpa mengabaikan bantuan ke daerah lain, dengan asumsi seluruh daerah bisa terus kita berikan penguatan untuk bisa bergerak dengan mandiri, dan bila diperlukan bantuan jarak jauh dikirim oleh pusat ke daerah," ujarnya.

3. Pemerintah tengah mengupayakan penambahan APD

Tangani COVID-19, Tenaga Medis Akan Dapat Insentif Mulai Rp10 JutaRS Darurat Wisma Atlet untuk Penanganan COVID-19 (Dok. BUMN)

Selain keputusan soal insentif, beberapa keputusan dihasilkan dari rapat. Kemenkeu dan Kemenkes akan mengusahakan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi paramedis yang bertugas. Pemerintah pun saat ini memperoleh sebanyak 100.000 APD dari pihak swasta dan siap didistribusikan. Nantinya daerah yang sangat perlu akan dipetakan untuk didistribusikan.

Kemendagri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah turut lebih aktif dalam penanganan kasus-kasus COVID-19 di daerah. Gugus tugas mengusulkan agar social distancing diperkuat dan mengusahakan agar kelompok rentan bisa lebih diawasi dan dipisahkan dari kelompok masyarakat. Sementara, Kemenko Polhukam mengusulkan penindakan tegas dan patroli TNI/Polri dalam menindak kerumunan yang masih terjadi.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Ucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Tenaga Medis

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya