Tiket Pesawat Mahal, Kenaikan Tarif Batas Bawah Dinilai Tak Masuk Akal

Tak ada kompetitor penerbangan sejak 2010

Jakarta, IDN Times - Peningkatan tarif batas bawah (TBB) dinilai tak masuk akal. Alih-alih menurunkan tarif batas atas, pemerintah justru menaikkan TBB penerbangan domestik dari 30 persen menjadi 35 persen dari batas atas.

"Kenaikan ini beralasan melindungi perusahaan. Masalahnya, perusahaan mana yang dilindungi? Karena hanya ada dua grup perusahaan saja yang bermain dalam penerbangan domestik," ungkap Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda.

1. Tak ada kompetitor penerbangan sejak 2010

Tiket Pesawat Mahal, Kenaikan Tarif Batas Bawah Dinilai Tak Masuk AkalIDN Times/Holy Kartika

Menurut Huda, alasan tersebut sangat klise mengingat tidak adanya perusahaan yang perlu perlindungan. Sejak 2010, nyaris tidak ada penambahan kompetitor di penerbangan domestik. Akibatnya, tingkat konsentrasi hanya terfokus pada dua grup penerbangan domestik, yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air Group.

"Keduanya menguasai lebih dari 80 persen pangsa pasar nasional. Akuisisi Sriwijaya menyebabkan tingkat konsentrasi dua perusahaan jadi 96 persen," kata Huda.

Menurut dia, justru perusahaan maverick (pengganggu bagi kartel) yaitu AirAsia hilang dari travel online agent yang diduga ada desakan dari pelaku kartel.

Baca Juga: Menhub: Pemerintah Akan Undang Maskapai Asing Demi Semangat Kompetisi

2. Monopoli power perusahaan penerbangan meningkat pada low season

Tiket Pesawat Mahal, Kenaikan Tarif Batas Bawah Dinilai Tak Masuk AkalIDNTimes/Holy Kartika

Huda menambahkan, monopoli power perusahaan penerbangan meningkat pada low season pada 2019. Pada low season dahulu, harga ditentukan oleh proses permintaan dan penawaran di pasar. Namun, saat ini perusahaan bebas menentukan harga dan masyarakat tidak punya daya dan pilihan lainnya.

"Akibatnya, ukuran monopoli power meningkat di low season antara 2018 dan 2019," kata Huda.

3. Pembiaran pengambilalihan maskapai menghilangkan kompetitor

Tiket Pesawat Mahal, Kenaikan Tarif Batas Bawah Dinilai Tak Masuk AkalIDN Times/ Helmi Shemi

Huda mengatakan, pembiaran pengambilalihan maskapai dinilai telah menghilangkan kompetitor yang bisa mengganggu pesaing utama Garuda Indonesia dan Lion Air Group. Penggabungan ini untuk meningkatkan kolusi dan koordinasi. Tinggal AirAsia sendiri yang bersaing dengan dua maskapai besar di Indonesia tersebut.

Menurut Huda, nilai Herfindhal-Hirsman Index (HHI) yang semakin tinggi menunjukkan pasar semakin terkonsentrasi di oligopoli atau duopoli. Nilai HHI akibat pengambilalihan Sriwijaya oleh Garuda adalah 4624 atau bertambah lebih dari 200.

"Ini patut dipertanyakan karena batasan pertambahan HHI akibat adanya pengambilalihan adalah 200," kata Huda.

4. Pencabutan tarif batas atas dan bawah bisa mengembalikan pasar maskapai

Tiket Pesawat Mahal, Kenaikan Tarif Batas Bawah Dinilai Tak Masuk AkalIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Ekonom Senior Indef Nawir Messi mengatakan pemerintah perlu mencabut tarif batas atas dan tarif batas bawah tiket pesawat. Sebab, hal itu dinilai sangat merugikan konsumen.

"Tarif batas atas dan tarif batas bawah hanya akan membuat harga tiket mahal di off season atau musim-musim sepi," ungkap Nawir.

Menurut Nawir, hal itu akan mengubah pola konsumsi masyarakat untuk membeli tiket penerbangan. Masyarakat akan semakin kesulitan untuk berhemat dengan cara melakukan pembelian di bulan-bulan sebelum tanggal keberangkatan. Sebab, harganya akan tidak jauh berbeda dan cenderung masih mahal.

"Pencabutan tarif batas atas dan bawah juga diharapkan mampu mengembalikan pasar maskapai domestik agar semakin kompetitif," kata Nawir.

Baca Juga: Maskapai Merugi, INDEF Sebut Faktor Inefisiensi Jadi Penyebab

5. Diduga terjadi penyesuaian harga

Tiket Pesawat Mahal, Kenaikan Tarif Batas Bawah Dinilai Tak Masuk AkalIDN Times/Rahmat Arief

Menurut Nawir, masih mahalnya harga penerbangan maskapai yang ada saat ini diduga akibat terjadinya penyesuaian-penyesuaian harga. Hal itu menyebabkan hilangnya kompetisi di pasar maskapai domestik. Penyesuaian itu terlihat dari pola perubahan harga penerbangan.

"Satu maskapai menaikan harga, maskapai lain mengikuti dengan menaikan harga. Sebaliknya, satu maskapai menurunkan, satu lagi akan ikut menurunkan," kata Nawir.

Baca Juga: Maskapai Asing tak Jamin Tiket Turun, Praktik Kartel Harus Dituntaskan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya