Yang Mau Bisnis di Bidang Perikanan, KKP Buka Akses Permodalan! 

Penyaluran KUR untuk pengembangan usaha produksi minimal 60%

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka akses permodalan untuk entrepreneur millennial. Menteri KKP Edhy Prabowo melihat ada peluang ekonomi bagi UMKM perikanan di tengah pandemik COVID-19.

Edhy memaparkan, pandemik COVID-19 mengakibatkan perubahan pola belanja masyarakat secara luas. Saat ini, penggunaan aplikasi belanja berbasis internet serta jasa pengiriman barang semakin populer di masyarakat. Selain itu, pandemik juga menyebabkan perubahan pola konsumsi masyarakat, termasuk juga pola konsumsi ikan.

"Produk olahan ikan yang siap masak, siap makan, ikan kaleng, value added product seperti baso ikan, otak-otak menjadi semakin diminati oleh masyarakat," kata Edhy dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6).

1. UMKM Perikanan dapat memanfaatkan pola perubahan konsumsi ikan

Yang Mau Bisnis di Bidang Perikanan, KKP Buka Akses Permodalan! Ilustrasi Pasar (IDN Times/ Lia Hutasoit)

Baca Juga: Baru Tercapai Rp2,5 T, Ini 3 Strategi KKP Maksimalkan Penyerapan KUR 

Menurut Edhy, perubahan perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi ikan bisa dioptimalkan oleh UMKM Perikanan untuk semakin memperluas usahanya. Terlebih permintaan ikan tetap tinggi karena orang membutuhkan makan serta meningkatkan sistem imun. Selain itu merujuk pada nilai ekspor pada triwulan pertama 2020 juga menunjukkan kinerja yang masih baik.

"Saya percaya sektor Kelautan dan Perikanan menjadi salah satu sektor pemenang dalam situasi pandemi COVID-19, untuk itu saya mengajak para wirausaha muda untuk melihat peluang di balik pandemik COVID-19," jelasnya.

2. KKP telah merefocusing anggaran untuk pemulihan ekonomi

Yang Mau Bisnis di Bidang Perikanan, KKP Buka Akses Permodalan! Menteri KKP Edhy Prabowo (Dok. KKP)

Dalam kurun waktu 3 bulan pandemi, KKP juga telah melakukan refocusing anggaran dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. Hal itu untuk meminimalisasi dampak COVID-19 di sektor kelautan dan perikanan. Program-program yang dihasilkan di antaranya Bakti Nelayan, bantuan benih ikan air tawar, payau, dan laut, bantuan induk, bantuan bibit rumput laut, serta bioflok.

Selanjutnya ada program minapadi, asuransi usaha budidaya, bantuan pakan, mesin pakan mandiri dan bahan baku, percontohan budidaya maggot di UPT dan juga di masyarakat. Kemudian bantuan sarana mendukung revitalisasi tambak, bantuan sarana budidaya laut, cold storage, perluasan jangkauan Gemarikan dan promosi Gemarikan.

"Lalu Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), rehabilitasi kawasan mangrove; Bulan Bakti Karantina Ikan; dan digitalisasi pemasaran produk kelautan dan perikanan," kata Edhy.

3. Penyaluran KUR untuk pengembangan usaha produksi minimal 60 persen

Yang Mau Bisnis di Bidang Perikanan, KKP Buka Akses Permodalan! Ilustrasi kredit (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada 2020, pemerintah mengeluarkan kebijakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diarahkan untuk mendukung pengembangan usaha produksi minimal 60 persen. Total plafon KUR yang disiapkan sebesar Rp190 triliun dan akan ditingkatkan bertahap hingga mencapai Rp325 Triliun pada 2024. Sementara, suku bunga KUR ditetapkan sebesar 6 persen yang berlaku efektif per tahun.

"Peningkatan plafon KUR Mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Skema KUR Khusus maksimal plafon sampai dengan Rp500 juta," jelas Edhy.

Baca Juga: Perkuat Nelayan, KKP Minta Anggaran Ditambah Rp1,02 Triliun

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya