YLKI: Jangan Sampai Kasus Jiwasraya Berakhir Seperti First Travel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah fokus pada pemenuhan hak-hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, jangan sampai kasus Jiwasraya yang dibawa ke ranah pidana bernasib sama seperti kasus Firs Travel.
"Jangan sampai proses hukum di First Travel terulang lagi di Jiwasraya. Aset disita, tapi ujung-ujungnya nasib konsumen uang gak kembali," kata Sudaryatmo di Jakarta, Selasa (14/1).
1. YLKI menyarankan kasus diselesaikan dengan skema bisnis
Sudaryatmo mengatakan, perlu berhati-hati apabila skandal Jiwasraya ditarik ke ranah hukum maupun politik. Menurut dia, di banyak negara, kasus-kasus sejenis Jiwasraya diselesaikan dengan memberi denda perusahaan, bukan pidana.
"Penekanan kami adalah hak-hak konsumen dipenuhi dan kalau perlu ada batas waktu, ada skema bisnis. YLKI cenderung tidak membawa ini ke proses politik, termasuk pansus. Belum ada sejarahnya kasus kayak gini dibawa ke politik lalu bisa mempercepat pembayaran klaim," ujarnya.
Baca Juga: BPK: Kasus Jiwasraya Skala Gigantic!
2. Jiwasraya sudah merugi sejak 13 tahun lalu
Jiwasraya kini menanggung kerugian hingga Rp16,13 triliun berdasarkan laporan kepada DPR yang dipaparkan saat Rapat Dengar Pendapat antara Jiwasraya, OJK dan Komisi XI DPR RI.
Editor’s picks
Bahkan, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank dan Anggota Komisioner OJK Riswinandi, menyebut bahwa Jiwasraya sudah mengalami defisit sejak 13 tahun lalu atau tepatnya pada 2006. Saat itu, selisih antara aset dan likuiditas sudah mencapai Rp3,29 triliun.
"Bahkan audit yang lebih mendalam pada waktu itu mendefinisikan Rp8-10 triliun, cuma data yang keluar per 2008 defisit secara internal Rp5,7 triliun," kata Riswinandi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (18/12).
3. Kasus Jiwasraya masih bergulir di Kejagung
Kini, kasus Jiwasraya masih bergulir di Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, telah mengantongi dugan nama pelaku yang terlibat dalam kasus di PT Jiwasraya usai memeriksa 98 orang saksi.
"Kami punya ancar-ancar siapa pelaku tapi tidak bisa kita ungkap," kata Burhanuddin di gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Burhanuddin mengatakan hingga pihaknya akan memeriksa siapa pun termasik eks Menteri BUMN Rini Soemarno jika ada keterangan saksi yang mengarah ke keterlibatannya.
"Kalau nanti dari lingkaran ini, lingkaran yang kami periksa ada menuju ke situ (Rini) pasti. Pasti (diperiksa)," ujarnya.
Namun menurutnya, hingga saat ini, belum ada keterangan yang mengarah ke sana.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwb
Baca Juga: Titik Terang Jiwasraya, Kuartal II Uang Nasabah Bakal Cair