Tok! DPR Bentuk Tim Pengawas Pemulihan Ekonomi dan Penegakan Hukum

Menkeu sebut pertumbuhan ekonomi penuh ketidakpastian

Jakarta, IDN Times - DPR RI dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2019-2020 yang diselenggarakan hari ini, Kamis (18/6), membentuk tim pengawas pemulihan ekonomi dan tim pengawas penegakkan hukum, akibat pandemik virus corona atau COVID-19

“Berdasarkan mekanisme dan peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib berkenaan dengan rapat pengganti Bamus periode keanggotaan 2019-2024, akan membetuk tim pengawas pemulihan ekonomi dan tim pengawas penegakkan hukum. Berdasarkan hal tersebut, karena itu terhadap tim yang telah kami sampaikan di atas dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memimpin rapat.

“Setuju,” jawab 217 anggota dewan yang hadir secara fisik.

1. Rapat paripurna mendengarkan pandangan pemerintah terhadap pendapat fraksi-fraksi

Tok! DPR Bentuk Tim Pengawas Pemulihan Ekonomi dan Penegakan HukumIlustrasi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rapat paripurna yang dimulai pukul 14.30 WIB ini beragendakan mendengar tanggapan pemerintah, terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan APBN 2021. Rapat yang juga disiarkan secara virtual itu, juga dihadiri perwakilan dari pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Sesuai dari pada rapat konsultasi pengganti Bamus yang telah diselenggarakan oleh pimpinan fraksi pada 16 Mei lalu, maka pada hari ini adalah tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2021,” kata Azis.

Baca Juga: RI Berpotensi Krisis, Ini Jurus Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi

2. Menteri Keuangan sebut pertumbuhan ekonomi penuh ketidakpastian

Tok! DPR Bentuk Tim Pengawas Pemulihan Ekonomi dan Penegakan HukumMenteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Auriga Agustina)

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi menyampaikan pandangannya terkait pentingnya penanganan pandemik COVID-19, yang merupakan kejadian extraordinary dan telah memengaruhi seluruh aspek kehidupan bangsa, baik dari sisi kesehatan, kegiatan pendidikan, ibadah, interaksi sosial, hingga aspek ekonomi serta keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan, mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi dalam kondisi ketidakpastian yang sangat tinggi akibat masih meluasnya penyebaran COVID-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya, penetapan asumsi pertumbuhan ekonomi juga akan diliputi ketidakpastian.

“Saat ini berbagai lembaga internasional melakukan revisi penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia 2020 secara sangat tajam, yang menggambarkan proses pemburukan ekonomi dunia pada 2020 terjadi sangat cepat dan sangat dahsyat,” ujar Menkeu.

3. Menteri Keuangan sebut akan ada koreksi terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia

Tok! DPR Bentuk Tim Pengawas Pemulihan Ekonomi dan Penegakan HukumMenteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Sri Mulyani menjelaskan, Economic Co-operation and Development (OECD) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia 2020 dengan sangat dalam, dari semula positif 2,4 persen, menjadi negatif kontraksi 6-7,6 persen.

“Bank Dunia merevisi dari positif 2,5 persen menjadi minus 5,2 persen. Sedang, IMF melakukan koreksi dari positif 3,3 persen menjadi minus 3 persen, yang kami yakin akan direvisi kembali pada Juli mendatang,” ujar Menkeu.

Baca Juga: New Normal Jadi Asa Pemerintah Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya