Organda: Capres-Cawapres Tak Cukup Hanya Modernisasi Moda Berbasis Rel

Pesan Organda untuk pasangan capres dan cawapres

Jakarta, IDN Times - Sama seperti rakyat luas, Organisasi Angkutan Darat (Organda) punya harapan besar kepada dua pasangan calon calon presiden dan wakilnya. Gabungan organisasi-organisasi pengusaha angkutan darat itu berharap para calon pemimpin Indonesia punya rencana atau pola pengembangan transportasi yang berkelanjutan.

Maksudnya apa ya?

1. Bagaimana nasib angkutan massal berbasis jalan raya setelah LRT dan MRT

Organda: Capres-Cawapres Tak Cukup Hanya Modernisasi Moda Berbasis RelFoto Pribadi

Keberlanjutan yang dimaksud di atas , kata kata Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono, adalah adanya pengembangan angkutan massal berbasis jalan raya yang sudah hadir sebelumnya--untuk mendukung angkutan massal berbasis rel yang nanti akan hadir.

"Tentunya tidak cukup hanya memodernisasi moda berbasis rel, seperti LRT an MRT, tetapi bagaimana hubungannya dengan angkutan yang sudah eksis sebelumnya," kata Ateng kepada Antara, Jumat (10/8).

Baca Juga: LRT Jakarta Belum Meluncur, Ini Alasan Sandiaga Uno

2. Pelibatan "pemain" angkutan umum lama

Organda: Capres-Cawapres Tak Cukup Hanya Modernisasi Moda Berbasis RelIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Karena itu, menurut Ateng, harus ada skenario untuk menjaga para pelaku usaha yang sudah lama dalam mengembangkan angkutan umum agar mendukung moda transportasi yang di kemudian hari menjadi andalan, seperti MRT dan LRT.

"Harus dukung dari sisi pemain yang sebelumnya sudah ada untuk dukung angkutan yang nantinya jadi backbone, kemudian saya pikir kita ada BRT, MRT dan LRT nantinya untuk digabungkan untuk memperbaiki sistem yang saat ini," katanya.

3. Perlu ada pengaturan kesetaraan pengusaha yang jelas

Organda: Capres-Cawapres Tak Cukup Hanya Modernisasi Moda Berbasis RelIlustrasi angkot (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Ateng juga menekankan adanya jaminan kesetaraan pengusaha yang jelas sehingga perlu ada payung hukum. Dengan demikian, menurut dia, masing-masing pelaku usaha dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berlanjut.

Payung hukum itu nantinya bisa mengatur pengusaha transportasi, baik milik pemerintah maupun swasta. "Agar ada kesetaraan bagi partisipan untuk mendapatkan posisi kejelasan tentang cara berusaha dengan baik dan benar, peraturannya mesti tegas, jelas dan transparan," katanya.

Baca Juga: Proses Pemeriksaan Kesehatan Capres Makan Waktu Sekitar 7 Jam

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya