Viral Uang Pecahan 1.0 Perum Peruri, Bisakah Buat Belanja?

Yuk simak dulu penjelasan Perum Peruri

Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan uang kertas pecahan 1.0 viral di media sosial TikTok. Uang itu bertuliskan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Specimen.

"Kalian udah punya belum?" tanya pengunggah video, akun @puspotv.

Pada video, tampak salah satu sisi uang bergambarkan peta Indonesia dengan tulisan "The Beauty of Indonesia". Sedangkan sisi lainnya terdapat gambar seorang wanita berbaju khas Bali menari tarian pendet.

"Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?" tulis @puspotv dalam videonya.

Bagaimana respons warganet dan penjelasan Perum Peruri terkait dengan uang pecahan 1.0 ini?

Baca Juga: Viral Mobil Bayar Tol Pake Stiker RFID, Ini Respons Jasa Marga

1. Beragam respons warganet

Viral Uang Pecahan 1.0 Perum Peruri, Bisakah Buat Belanja?Tangkapan layar video viral uang pecahan 1.0 Perum Peruri. (TikTok.com/@puspotv)

Video uang pecahan 1.0 ini diunggah pada Minggu (9/5/2021) pagi. Baru sehari berselang, per Senin (10/5/2021), video telah ditonton lebih dari tiga juta kali, disukai 149,6 ribu kali dan mendapat 5.965 komentar dari warganet.

"uang 75.000 juga belum pernah pegang,lah ini ada yang baru lagi," kata akun @farhanaprilianmaulana di kolom komentar.

"cepat simpan uang 100k kalian, tunjukan di masa depan kepada anak kalian "lihat ayah dulu orang paling kaya di kota kita"," seru akun @abqiiii.

"ini bukan uang baru, perum peruri specimen 1.0 uang percobaan tahun 2016 dan bukan untuk umum, di jual di toko online oleh kolektor dengan harga mahal," jelas @radenkartadiretja.

2. Perum Peruri tegaskan uang 1.0 adalah contoh

Viral Uang Pecahan 1.0 Perum Peruri, Bisakah Buat Belanja?Tangkapan layar video viral uang pecahan 1.0 Perum Peruri. (TikTok.com/@puspotv)

Terkait viral video tersebut, Head of Corporate Secretary Perum Peruri Adi Sunardi menjelaskan uang pecahan 1.0 merupakan uang spesimen atau contoh. Uang tersebut tidak bisa dipergunakan untuk pembayaran atau belanja.

"Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang juga digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri," kata Adi.

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, mata uang Republik Indonesia adalah rupiah. Sedangkan, uang spesimen bukan uang rupiah.

Baca Juga: Viral Debt Collector Mengerubuti Mobil yang Dikendarai Anggota TNI

3. Ini ciri uang rupiah yang sah untuk transaksi

@puspotv

Kalian udah punya belum? 😂 ##fyp ##foryoupage ##fypsounds ##LoveMumsSmile ##viral_video ##viral ##fypgakni ##fypdongggggggg ##fypシ゚viral ##fypシ

♬ Tie Me Down - 𝔞𝔤𝔥𝔦𝔣r

Oleh karena itu, Adi menerangkan, Peruri tidak menyertakan ciri-ciri uang rupiah dalam uang spesimen 1.0. Adapun, ciri uang rupiah diatur dalam Pasal 5 UU Mata Uang, yakni sedikitnya memuat:

  • Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”.
  • Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
  • Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.
  • Nomor seri pecahan.
  • Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”.
  • Tahun emisi dan tahun cetak.

"Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri rupiah, uang specimen Peruri sama sekali tidak memuat hal-hal seperti yang disebutkan," ucap Adi.

Baca Juga: Marah Peruri Minta Duit Rp500 M ke Pertamina, Ahok: Jadi Ular Sanca? 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya