ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
Memasuki tahap kedua pembangunan nasional pada 2030-2034, Indonesia semakin mempercepat transformasi yang telah diletakkan fondasinya di periode sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan meningkat hingga rata-rata 6,9-7,8 persen per tahun.
Fokus utama transformasi sosial adalah pembangunan manusia yang inklusif dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Di sektor ekonomi, prioritas diberikan pada peningkatan produktivitas dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru, terutama di luar Jawa, termasuk kelanjutan pembangunan IKN dan wilayah sekitarnya.
Pemerintah juga mendorong optimalisasi ekonomi biru, hijau, dan bioekonomi untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Transisi energi menargetkan penghentian bertahap PLTU batu bara dan memperkuat penggunaan biomassa serta teknologi CCS/CCUS untuk sektor-sektor yang sulit dekarbonisasi. Infrastruktur energi terbarukan seperti hidrogen dan amonia rendah karbon, serta eksplorasi energi laut, juga menjadi fokus utama.
Peningkatan kapasitas PLT Energi Terbarukan dan pengembangan jaringan listrik pintar (smart grid) akan semakin diperluas, dengan dukungan kendaraan listrik dan peralatan rumah tangga listrik.
Transformasi digital diperkuat dengan pemanfaatan teknologi di berbagai sektor, penguatan riset, inovasi, dan produksi teknologi dalam negeri. Kelembagaan yang kolaboratif dengan SDM ASN yang kompeten menjadi fondasi reformasi tata kelola yang berbasis teknologi informasi, didukung oleh partai politik modern dan masyarakat sipil yang aktif berpartisipasi.
Supremasi hukum juga mengalami modernisasi melalui digitalisasi sistem penegakan hukum dan penguatan SDM penegak hukum yang berintegritas. Paradigma keadilan restoratif diterapkan untuk mengakomodir kebutuhan korban dan masyarakat. Diplomasi proaktif dan pertahanan negara diperkuat dengan teknologi mutakhir yang mendukung kemandirian Indonesia di kancah global.
Ketahanan sosial budaya dan ekologi juga mendapat perhatian khusus. Pemerintah memastikan partisipasi inklusif masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, penguatan teknologi berbasis riset untuk ketahanan pangan, air, dan energi, serta penegakan hukum yang konsisten di seluruh wilayah.
"Pembangunan wilayah difokuskan pada percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru termasuk pengembangan superhub ekonomi IKN yang didorong dengan peningkatan konektivitas fisik dan kualitas digital," demikian bunyi UU 59/2024.
Sistem jaringan listrik island grid di Bali Nusra, Kalimantan, dan Sulawesi, serta national grid di Sumatera dan Jawa, diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan. Kota besar dan metropolitan akan dikembangkan dengan tata kelola terintegrasi, untuk menyiapkan masyarakat berdaya saing, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Pendanaan pembangunan akan dioptimalkan melalui reformasi tata kelola fiskal dan perluasan sumber pendanaan non pemerintah.