5 Jenis Aset Kripto Paling Laris di Indonesia Sepanjang 2022

Investasi kripto alami pertumbuhan yang luar biasa

Jakarta, IDN Times - Industri aset kripto dari waktu ke waktu terus mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah investor maupun nilai transaksi. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur perdagangan aset kripto mengeluarkan data transaksi terbaru industri kripto.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kemendag, jumlah nasabah aset kripto Indonesia telah mencapai 14,1 juta pada Mei 2022 lalu. Sementara itu, investor saham tercatat hanya 8,86 juta.

“Dengan adanya kecanggihan teknologi dan keterbukanan informasi, animo masyarakat untuk memilih kripto sebagai salah satu aset atau alternatif atas instrumen investasi konvensional akan semakin tinggi di waktu mendatang,” ujar Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam kuliah umum di Universitas Islam Nasional (UIN) Mahmud Yunus, Tanah Datar, Sumatra Barat, dikutip pada Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Memahami Aset Kripto, NFT dan Gagasan ‘Greater Fool Theory'

1. Aset kripto Indonesia alami lonjakan signifikan

5 Jenis Aset Kripto Paling Laris di Indonesia Sepanjang 2022ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Wamendag Jerry mengungkapkan, aset kripto di Indonesia alami pertumbuhan yang luar biasa. Per 2020, nilai transaksi aset kripto Indonesia sebesar Rp64,9 triliun. Kemudian, per Desember 2021, angkanya melonjak dengan signifikan menjadi Rp859,4 triliun.

“Demografi investor kripto didominasi kelompok usia 18–24 tahun, yaitu 32 persen. Kelompok 25–30 tahun (sebesar) 30 persen dan kelompok 31–35 tahun (sebesar) 16 persen,” papar Jerry.

Sedangkan, berdasarkan kelompok profesi, kata Jerry, persentasi karyawan swasta mendominasi sebesar 28 persen, wiraswasta 23 persen, dan pelajar/mahasiswa 18 persen.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menyiapkan infrastruktur yang esensial, seperti bursa kripto, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto (depository) untuk mendukung ekosistem perdagangan fisik aset kripto Indonesia, khususnya yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen

Baca Juga: Investor Aset Kripto di Indonesia Tembus 14 Juta Pelanggan

2. Jenis aset kripto paling diminati di Indonesia

5 Jenis Aset Kripto Paling Laris di Indonesia Sepanjang 2022Ilustrasi perdagangan kripto (freepik/freepik)

Sejauh ini, Bappebti mencatat lima jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi atau yang paling diminati di Indonesia. Adapun, kelima jenisnya, yaitu:

  1. Tether (Rp42,3 triliun)
  2. Bitcoin (Rp18,5 triliun)
  3. Ethereum (Rp14,2 triliun)
  4. Doge Coin (Rp6,8 triliun)
  5. Terra (Rp6 triliun)

3. Calon pedagang fisik aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi

5 Jenis Aset Kripto Paling Laris di Indonesia Sepanjang 2022ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, tercatat ada 5 calon pedagang fisik aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi ada Januari–Mei 2022.

  1. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto) 
  2. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
  3. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
  4. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku)
  5. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)

Baca Juga: Uni Eropa Sepakati Aturan Antipencucian Uang Kripto, Sudah Aman?

4. Tips berinvestasi kripto dengan aman

5 Jenis Aset Kripto Paling Laris di Indonesia Sepanjang 2022ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Tren investasi yang semakin meluas di masyarakat membuat masyarakat harus lebih waspada saat hendak berinvestasi. Jerry membagikan beberapa tips untuk masyarakat agar dapat berinvestasi dengan aman.

“Pertama, sebelum memutuskan untuk bertransaksi aset kripto, setiap orang harus memastikan paham benar apa itu aset kripto dan mekanisme perdagangannya,” sebut Jerry.

Kedua, masyarakat sebaiknya berinvestasi di calon pedagang aset kripto yang memiliki tanda daftar dari Bappebti. Kemudian yang ketiga, yakni menginvestasikan dana untuk jenis aset kripto yang telah diatur Bappebti.

Di samping itu, calon investor juga perlu memastikan dana yang digunakan untuk berinvestasi adalah dana lebih yang dihasilkan secara legal, juga bukan dana yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Investor harus mempelajari risiko yang mungkin timbul dan perkembangan harga aset kripto yang terjadi, karena harga yang fluktuatif. Selain itu, investor harus pantang percaya dengan janji-janji keuntungan tetap/tinggi,” tegas Jerry.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya