5 Perbedaan Allo Bank dengan Bank Digital Lainnya

Transfer hingga deposito bisa dilakukan dalam 1 platform

Jakarta, IDN Times - Allo bank merupakan bank digital yang berada dibawah naungan PT Mega Corpora milik pengusaha Chairul Tanjung. Pada 10 September 2021 lalu, Allo bank telah mendapat izin layanan perbankan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /POJK.03/2018 disebutkan bahwa Layanan Perbankan Digital adalah layanan bagi nasabah Bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan (customer experience), serta dapat dilakukan secara mandiri sepenuhnya oleh nasabah dengan memperhatikan aspek pengamanan.

Seiring dengan digitalisi yang terus berkembang di Indonesia, Allo bank bukanlah satu-satunya bank digital yang tersedia saat ini. Lantas apa saja yang membedakan Allo bank dengan bank-bank digital lainnya? Yuk simak penjelasannya dibawah ini! 

Baca Juga: Mau Beli Tiket Allo Fest? Ini Cara Daftar dan Upgrade Akun Allo Prime

1. Memiliki lebih banyak layanan

Allo bank memiliki lebih banyak layanan yang dapat dimanfaatkan nasabah daripada bank digital lainnya. Salah satu layanan yang tersedia yaitu cardless transactions atau bertransaksi tanpa perlu menggunakan kartu atau hanya melalui QRIS MPM. 

Beberapa layanan lain yang tersedia mulai dari pembayaran, top up, paylater, transfer ke semua bank bebas biaya admin, bayar tagihan, tarik tunai, wallet (dompet digital), deposito, kirim hadiah, hingga dana instan. 

Nasabah juga bisa mengajukan pinjaman dana secara cepat dengan maksimal pinjaman Rp100 juta perbulan melalui aplikasi Allo bank. 

2. Dapat bergabung menjadi membership

Membership atau keanggotaan ini merupakan salah satu dari 3 layanan Membership, Points dan Coupon (MPC) , yaitu program loyalitas nasabah yang terdiri dari keanggotaan, poin, dan kupon. Terdapat 3 status keanggotaan nasabah dengan manfaat yang berbeda-beda terkait jumlah poin dan kupon yang dikumpulkan. Ketiganya yaitu starter, advance, dan premium.

Starter merupakan level keanggotaan yang didapat pemula dengan nilai akumulasi 1,9 juta poin. Advance merupakan level keanggotaan lanjutan yang didapat nasabah dengan nilai akumulasi 4,9 juta poin. Terakhir premium, merupakan level keanggotaan dengan minimal akumulasi sebesar 5 juta poin. 

Baca Juga: 5 Perbedaan Bank Konvensional dan Syariah yang Perlu Kamu Tahu

3. Tukar poin untuk pembayaran

Poin yang tadi telah didapatkan nasabah dapat digunakan untuk melakukan pembayaran diberbagai merchant. Jumlah poin yang didapat disesuaikan dengan tingkat keanggotaan. 

Perlu diketahui oleh nasabah bahwa 1 poin bernilai sebesar Rp1. 

4. Voucher potongan harga

Satu lagi program dalam MPC adalah kupon. Nasabah dapat menikmati manfaat kupon tersebut dalam bentuk potongan harga. Kupon itu dapat digunakan saat melakukan transaksi di berbagai merchant. 

Baca Juga: 5 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Manfaat hingga Sasarannya!

5. Berkonsep all for one dan one for all

Hanya melalui satu platform yaitu Allo app, nasabah bisa melakukan berbagai transaksi yang telah difasilitasi oleh Allo bank. 

Misalnya nasabah dapat melakukan transaksi melalui Allo Pay dan Allo Pay+ dengan maksimal saldo Rp2 juta dan limit per bulan Rp10 juta.

Beberapa fasilitas lain yang tersedia seperti wallet, paylater, deposito dan lainnya. Nasabah juga bisa meng-upgrade akun nya menjadi Allo prime untuk menabung dengan suku bunga 4 persen. 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya