5 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global, masalah pengangguran menjadi salah satu persoalan yang menyita perhatian. Apalagi sejak pandemik COVID-19, angka pengangguran di seluruh dunia terus meningkat.
Meski begitu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa angka pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia pada Februari 2022 cenderung menurun dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year).
Namun demikian, sebagian besar provinsi di Indonesia masih melaporkan nilai TPT yang lebih tinggi dibanding sebelum pandemik.
Berikut IDN Times rangkum daftar provinsi dengan TPT tertinggi 2022.
Baca Juga: 10 Kota yang Jadi Tempat Kerja Termahal di Tahun 2022
1. Banten
Provinsi pertama dengan TPT tertinggi ditempati oleh Banten. Nilai TPT Banten sebesar 8,53 persen, turun 0,48 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 9,01 persen.
Meski begitu, angka tersebut masih lebih tinggi daripada saat Februari 2020 yang hanya sebesar 7,99 persen. Pada Februari 2020 lalu, Banten menempati posisi kedua provinsi dengan TPT tertinggi.
2. Jawa Barat
Saat ini, provinsi dengan TPT tertinggi kedua diisi oleh Jawa Barat. Provinsi pimpinan Ridwan Kamil ini, mencatatkan penurunan TPT sebesar 0,57 persen, dari 8,92 persen pada Februrari tahun lalu menjadi 8,35 persen pada Februari tahun ini.
Namun, bila dibandingkan dengan sebelum pandemik pada 2020 lalu yang hanya sebesar 7,71 persen, TPT Jawa Barat masih mengalami peningkatan sekitar 1,21 persen.
Editor’s picks
3. Kepulauan Riau
Kepulauan Riau berhasil menekan angka TPT nya, setelah pada 2021 sempat menempati peringkat pertama. Angka TPT Kepulauan Riau pada tahun ini sebesar 8,02 persen, turun 2,1 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 10,12 persen.
Tetapi, bila dibandingkan dengan Februari 2020 yang hanya sekitar 5,98 persen, TPT Kepulauan Riau masih terbilang cukup tinggi.
Baca Juga: Riset Estimasi Biaya Hidup di Jakarta, Gaji UMR Cukup?
4. DKI Jakarta
Angka TPT Ibu Kota mengalami penurunan sebanyak 0,51 persen, dari 8,51 persen pada Februari 2021 menjadi 8 persen di Februari 2022. Meski begitu, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemik pada 2020.
TPT Jakarta saat itu tercatat hanya sebesar 5,15 persen.
5. Kalimantan Timur
Kalimantan Timur mengisi posisi ke-5 provinsi dengan TPT tertinggi. Angka TPT Kalimantan Timur per Februari 2022 sebesar 6,77 persen. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang sebesar 6,81 persen atau turun 0,04 persen.
Sedangkan, bila dibandingkan dengan 2020 di periode yang sama (yoy), TPT Kalimantan Timur sebesar 6,72 persen atau hanya naik sekitar 0,09 persen.
Baca Juga: 10 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia, Nomor Berapa Kotamu?